Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, insentif pajak yang diberikan pemerintah telah dimanfaatkan sebesar Rp51,97 triliun. Realisasi itu tercatat hingga pertengahan Agustus 2021.
Realisasi itu berasal dari pemanfaatan insentif pajak yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019; PMK 21/PMK.10/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang
Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021; dan PMK 31/PMK.10/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
"Insentif dunia usaha berdasarkan PMK 9/2021 telah yang telah dimanfaatkan wajib pajak mencapai Rp50,24 triliun," ujar Sri Mulyani.
Insentif yang tercakup dalam PMK 9/2021 itu yakni insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang telah dimanfaatkan oleh 76.025 pemberi kerja dengan nilai Rp2,09 triliun. Insentif tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca juga : Juli 2021, Defisit APBN Capai Rp336,9 Triliun
Lalu insentif PPh pasal 22 dimanfaatkan 9.305 wajib pajak dengan nilai Rp17 triliun; insentif PPh 25 dimanfaatkan 56.858 wajib pajak dengan nilai Rp19,31 triliun; restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dimanfaatkan 1.995 wajib pajak dengan nilai Rp4,39 triliun. Tiga jenis insentif tersebut, kata Sri Mulyani, bertujuan untuk membantun likuiditas dan kelangsungan usaha.
Berikutnya yakni penurunan tarif PPh Badan dari 25% menjadi 22% yang dinikmati oleh seluruh wajib pajak badan. Nilai insentif yang diberikan pemerintah mencapai Rp6,84 triliun. Sedangkan insentif PPh Final UMKM tercatat dimanfaatkan oleh 125.198 UMKM dengan nilai Rp0,45 triliun.
Sri Mulyani menambahkan, realisasi insentif pajak lainnya ialah yang ada di dalam PMK 31/2021. Secara total nilai insentif yang telah dimanfaatkan wajib pajak mencapai Rp304,6 miliar.
"Insentif yang diatur dalam PMK 21 yaitu PPN DTP untuk rumah, yang dimanfaatkan WP mencapai Rp304,6 miliar. Ini dilakukan oleh 7.069 pembeli dari 574 pengembang. Untuk rumah yang harganya di bawah Rp1 miliar ada 235,8 miliar pajak yang ditanggung pemerintah. Untuk rumah antara Rp1 miliar sampai Rp5 miliar, ada Rp68,8 miliar pajak yang ditanggung pemerintah," jelasnya.
Sementara itu insentif pajak kendaraan bermotor yang tertuang di dalam PMK 21/2021 realisasinya tercatat mencapai Rp1,43 triliun. "Untuk PMK 31, PPnBM kendaraan bermotor DTP sudah dinikmati oleh WP dengan nilai Rp1,43 triliun. ini tentu saja yang menjual mobil kendaraan bermotor adalah 6 pabrikan kendaraan bermotor," pungkas Sri Mulyani. (OL-7)
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Center of Economic And Law Studies (Celios) baru-baru ini menerbitkan kajian berjudul Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang.
Bupati mengakui masih banyak kekurangan dalam memimpin daerah dan berjanji akan terus belajar serta mendengarkan aspirasi warga.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
PEMERINTAH menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk 2026.
ANGGARAN kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk 2026 dialokasikan sebesar Rp244 triliun.
Koalisi Barisan Guru Indonesia (Kobar Guru Indonesia) mengkritisi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang kebijakan anggaran pendidikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ekonomi syariah bisa menginfiltrasi program-program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan adanya penambahan anggaran yang signifikan untuk Program Sekolah Rakyat pada tahun 2026.
Pemerintah Indonesia untuk pertama kalinya menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang asing Australian Dollar (AUD) (Kangaroo Bond) sebesar AU$ 800 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved