Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Kalangan pengusaha berharap pemerintah bisa mempertimbangkan untuk bisa menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kami sangat berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan PPKM turun ke level 3 agar ada kelonggaran yang lebih luas sekalipun tetap menerapkan prokes yang ketat dan keharusan pengunjung yang sudah di vaksin," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang kepada Antara, Sabtu.
Sarman yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta itu mengharapkan agar PPKM dapat menyesuaikan dengan tingkat kasus COVID-19. Misalnya di Jakarta, kasus COVID-19 dalam seminggu ini dinilai sudah sangat terkendali sehingga pemerintah dapat mempertimbangkan PPKM turun ke level 3.
"Pelaku usaha mengucapkan terima kasih kepada pemerintah sekalipun masih diberlakukan PPKM Level 4 tapi sudah ada kelonggaran di mana beberapa mal sudah di izinkan buka," katanya.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi 7,07% Dinikmati Rakyat Kelas Atas
Menurut dia, pelonggaran itu secara psikologis dapat meningkatkan rasa optimisme pelaku usaha akan nasib kelangsungan usahanya.
Kendati mal sudah diperbolehkan dibuka di sejumlah kota, Sarman menilai kondisi restoran atau cafe yang masih belum bisa makan di tempat tidak bisa menarik minat pengunjung. Terlebih dengan adanya pembatasan kuota pengunjung sebanyak 25 persen.
Kondisi yang sulit juga dirasakan ribuan UMKM penjual makanan di gedung perkantoran yang sampai saat ini belum bisa buka karena perkantoran masih banyak WFH.
Demikian pula ribuan usaha jasa seperti EO, pamaren/expo beserta pendukungnya, hingga pusat hiburan yang sudah sangat menantikan adanya kelonggaran termasuk pusat destinasi wisata di mana di sana banyak pelaku UMKM.
"Jika PPKM belum turun ke level 3 banyak sektor usaha yang semakin meradang dan berpotensi akan menutup usahanya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sarman menegaskan komitmen pengusaha untuk melaksanakan aturan pemerintah seperti penerapan prokses ketat, aturan jam operasional dan kewajiban pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin.
"Jika PPKM stagnan di level 4 sekalipun ada sedikit kelonggaran namun bagi pengusaha di dalam mal tidak begitu mampu mengangkat omzet dan profit mereka. Dan berbagai usaha jasa, pariwisata dan UMKM dalam penantian yang tidak pasti. Harapan besar kami, agar dapat diperlonggar berbagai aktivitas bisnis dan masyarakat," kata Sarman.
Semakin tinggi level suatu kabupaten/kota, maka semakin ketat pembatasan aktivitas masyarakatnya, dan sebaliknya.
WAKIL Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyebut Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masuk PPKM level 4 itu wajar, karena penyebaran covid belum terkendali.
Menurut dia, status Kota Solo kembali naik menjadi PPKM level 4, ditetapkan mulai pekan ini dan harus menjadi peringatan bersama, untuk lebih disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
KAWASAN Alun-alun dan Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Jawa Barat, kembali ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
PEMKOT Cirebon masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Untuk itu pemerintah setempat akan memperketat aturan untuk kegiatan publik.
Dalam Inmendagri ini, tercatat penurunan daerah yang berada di PPKM level 3, dari sebelumnya 43 kabupaten/kota menjadi 39 kabupaten/kota.
MESKI kasus penambahan Covid-19 mulai berangsur melandai namun Pemerintah Kota Palembang, Sumsel masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Sampai saat ini kami masih menunggu apakah ada aturan baru dari gurbernur terkait penerapan PTM penuh atau tidak, kalau belum ada, kami masih melarang PTM penuh di seluruh sekolah,”
PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur telah menghentikan sementara kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan luring di tempat umum yang melibatkan banyak orang.
PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Palembang, Sumsel, kembali diperpanjang. Pembatasan ini akan berlaku hingga 14 Maret 2022.
PEMKOT Bekasi tetap menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dengan jumlah peserta didik 25% dari kapasitas ruang kelas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved