Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak mewajibkan penumpang kereta api (KA) lokal menunjukkan kartu vaksin dan hasil tes negatif PCR atau antigen selama perpanjangan PPKM level 4 per Jumat (13/8).
"Namun akan dilakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Sementara syarat perjalanan menggunakan KA lokal ialah hanya berlaku bagi pekerja di sektor esensial dan sektor kritikal yang dibuktikan dengan STRP atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat atau surat tugas dari pimpinan perusahaan.
Hal ini, kata Joni, berbeda dengan syarat perjalanan menggunakan KA jarak jauh, yang mewajibkan calon penumpang menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi covid-19 dosis pertama.
Dia melanjutkan, bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Baca juga : Menteri BUMN Dorong PLN Produksi Dua Ton Oksigen Medis per Hari
Syarat berikutnya yang harus dibawa penumpang kereta api ialah menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
"Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan," terang Joni.
Aturan menggunakan moda KA jarak jauh dan lokal terbaru mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 17 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Selain itu, KAI memberikan kemudahan pelanggan dan mendukung program pemerintah dalam membentuk herd immunity, KAI menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi pelanggan di 15 stasiun.
Stasiun yang melayani vaksinasi Covid-19 gratis adalah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Jember, Medan, dan Padang. (OL-2)
Minat terhadap rumah tapak kembali meningkat di kalangan pembeli muda, terutama sejak pandemi covid-19 memicu perubahan pola hunian.
Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta, apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik transportasi publik,"
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Kementerian Perhubungan diminta untuk mendata semua kapal-kapal yang menjadi fasilitas tempat destinasi pantai yang disesuaikan dengan standardisasi regulasi yang berlaku.
Trayek baru TransJabodetabek S61 rute Alam Sutera-Blok M resmi diluncurkan pada Kamis (24/4). Langkah itu menjadi babak baru integrasi transportasi publik.
MASYARAKAT dapat menikmati angkutan transportasi umum Transjakarta dengan hanya membayar Rp.1 pada Kamis (24/4). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif Rp1 Transjakarta.
Beragam profesi di dunia kereta api diperkenalkan langsung oleh tim KAI, mulai dari masinis, kondektur, teknisi, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), hingga petugas loket.
Dengan demikian, sampai dengan periode tersebut masih menyisakan sekitar 12 lokasi perlintasan yang belum ditutup dari target 40 lokasi perlintasan liar yang akan ditutup pada 2025.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatra Utara (Sumut) kenaikan penumpang di libur panjang Tahun Baru Islam 1447 H yakni Kamis (26/6) hingga Sabtu (28/6).
Sebanyak 6.111 penumpang masuk di Stasiun Solo Balapan, sementara Stasiun Yogyakarta menjadi stasiun dengan volume kedatangan tertinggi, yakni 14.988 penumpang.
KAI Divre I Sumut lanjut As'ad menyediakan sebanyak 1.272 tempat duduk KA Siantar Ekspres per hari selama masa libur sekolah pada akhir Juni hingga awal Juli 2025.
Barang-barang yang tertinggal tersebut yaitu tablet, tas berisi laptop, serta ponsel dan uang tunai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved