Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengaku siap memproduksi dua ton oksigen per hari dari 19 pembangkit listrik yang dikelola dua anak usaha, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan PT Indonesia Power (IP). Langkah ini guna mengatasi krisis pasokan oksigen dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini, menjelaskan, langkah tersebut menjawab permintaan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk mendayagunakan berbagai potensi sumber daya yang dimiliki guna membantu penanganan krisis pandemi.
"PLN memanfaatkan oksigen yang awalnya dibuang ke udara bebas pada sistem pendingin pembangkit menjadi oksigen medis murni," ujar Zulkifli dalam keterangan resmi, Kamis (12/8).
PLN melalui PJB telah melakukan uji coba fasilitas produksi oksigen pada 12-30 Juli 2021. Dari tahap uji coba tersebut, diklaim mengalami kelancaran dengan pemeriksaan internal.
Selain itu, pengujian oksigen yang dilakukan di Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jakarta (BPFK Jakarta) juga diakui berhasil mendapatkan sertifikat inspeksi pada 5 Agustus 2021 oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
PLN menyebut, diterbitkannya sertifikat ini menandakan kemurnian gas oksigen yang diproduksi oleh PLTGU Muara Karang sehingga dapat digunakan sesuai keperluan medis.
"Pilot project di instalasi pembangkit PJB PLTGU Muara Karang berhasil menghasilkan oksigen dengan kemurnian 99%," kata Zulkifli.
Selain PLTGU Muara Karang, masih ada tujuh unit pembangkitan lainnya di bawah pengelolaan PJB yang berpotensi menghasilkan oksigen. Sehingga, lanjut Dirut PLN, total potensi kapasitas produksi oksigen di instalasi pembangkitan PJB mencapai 1,18 ton per hari.
Sementara itu, potensi produksi optimum oksigen di 19 instalasi pembangkit PLN mencapai 2 ton per hari. Selama ini, beberapa pembangkit listrik PLN dikatakan memiliki instalasi hidrogen plant yang berfungsi menghasilkan gas hidrogen sebagai pendingin generator listrik. (Ins/OL-09)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Penghargaan juga diberikan kepada pelatih yang berkontribusi dalam keberhasilan atlet.
Ciputra Golfpreneur Foundation (CGF) menggelar ajang apresiasi Ciputra Golfpreneur Awards 2026 di Jakarta, Kamis (12/3).
Erick menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kemendikdasmen dalam mendorong pendidikan yang tidak hanya berfokus pada prestasi akademik
VAP memberanikan diri membongkar trauma yang selama ini dipendamnya karena posisi terduga pelaku yang memiliki kuasa besar sebagai pelatih sekaligus ketua pengurus provinsi.
Proses naturalisasi pemain tidak lepas dari mekanisme yang melibatkan DPR. Karena itu, PSSI masih menunggu kepastian mengenai jadwal persidangan sebelum melangkah lebih jauh.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved