Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku sempat kesusahan menangkap pencuri ikan illegal fishing asal Malaysia di selat Malaka pada Rabu (28/7).
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Antam Novambar menjelaskan, penangkapan tersebut berjalan tidak mudah karena propeler atau baling-baling kapal pengawas pihaknya sempat terlilit tali yang dilempar oleh para pencuri ikan tersebut.
“Kapal ini berusaha keras mengelabui dan meloloskan diri, namun tetap berhasil kami tangkap,” ujar Antam dalam keterangan resminya, Kamis (29/7).
Adapun kapal ikan asing illegal fishing yang ditangkap itu bernama PKFB 1603 yang mengoperasikan alat tangkap jaring trawl di WPP 571 Selat Malaka.
Antam menjelaskan bahwa operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang dinakhodai oleh Novry Sangian, yang mendeteksi keberadaan kapal tersebut pada Rabu (28/7) di sekitar landas kontinen Indonesia di Selat Malaka.
Baca juga : Wamendag Apresiasi Launching Ekspor Komoditas Pertanian dari Desa
Lebih lanjut Antam mengatakan, saat ini kapal yang diawaki oleh empat orang warga negara Myanmar tersebut telah di ad hoc ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Langsa untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Antam memastikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono mengemukakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihaknya, diketahui bahwa kapal tersebut berusaha untuk menghilangkan jejak dengan cara mematikan Global Positioning System (GPS) pada saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia.
Hal tersebut, lanjutnya, dilakukan agar posisi kapal tidak terekam di GPS yang nantinya akan digunakan untuk pembuktian. Selain itu, kapal tersebut juga tidak mengibarkan bendera kapal agar dikira sebagai kapal Indonesia.
“Mereka mematikan GPS untuk menghilangkan jejak, bendera kapal juga tidak dikibarkan di atas kapal,” jelas Pung.
Dengan penangkapan kapal asing ilegal tersebut, KKP telah menangkap 125 kapal selama 2021, terdiri dari 81 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 44 kapal ikan asing yang mencuri ikan, terdiri dari 15 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 23 kapal berbendera Vietnam. (OL-2)
Creative Family Award-Art Alive periode 2024/2025 digelar di 28 kota di Indonesia dengan peserta mencapai 32.000 pasangan anak dan orang tua.
Malaysia diperkirakan telah mengalami kerugian hingga RM277 miliar (sekitar Rp1.154 triliun) akibat kejahatan keuangan yang melibatkan pencurian dan kebocoran dana publik.
PERUSAHAAN robotika asal Tiongkok yang berfokus pada embodied intelligence, Agibot, akan memperluas pasar di kawasan Asia-Pasifik sepanjang 2026.
STUDIO animasi asal Malaysia, Monsta Studios kembali dengan film animasi layar lebar terbaru mereka, Papa Zola The Movie. Film ini telah lebih dulu tayang di jaringan bioskop Malaysia.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Muhyiddin Yassin dan Azmin Ali mundur dari kepemimpinan Perikatan Nasional mulai 1 Jan 2026. Krisis internal dan gejolak di Perlis guncang koalisi oposisi.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia dengan menggagalkan aksi pencurian ikan di Laut Natuna Utara.
Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari operasi terpadu Bakamla Patma Yudhistira/2025.
Kedua kapal yang berinisial KM K 109 berbobot 236 GT dan KM MAJ 21 dengan bobot 250 GT, ditangkap oleh kapal pengawas Hiu Macan 06 yang sedang beroperasi di Laut Aru
BADAN Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat KKP dalam memberantas praktik illegal fishing di wilayah perairan perbatasan RI-Filiphina,
AALCO sebagai organisasi antar-pemerintah di Asia Afrika memiliki kekuatan besar untuk menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di berbagai bidang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved