Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga semester I 2021, sektor jasa keuangan tetap stabil. Hal ini tercermin dari membaiknya sejumlah indikator seperti intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal serta terjaganya rasio kehati-hatian (prudensial) di lembaga jasa keuangan.
"Meskipun indikator ekonomi domestik sampai Juni 2021 masih menunjukkan berlanjutnya pemulihan, OJK mencermati adanya penurunan mobilitas karena pemberlakuan PPKM Darurat yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi laju pemulihan ekonomi ke depan," ungkap Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dilansir dari keterangan resmi, Kamis (29/7).
Di tengah perkembangan tersebut, pasar keuangan domestik masih terjaga stabil. IHSG hingga 23 Juli 2021 tercatat menguat ke level 6,102 atau tumbuh 1,9% mtd dengan aliran dana nonresiden tercatat masuk sebesar Rp2,02 triliun.
Pasar SBN juga terpantau menguat dengan rerata yield SBN turun 13,5 bps di seluruh tenor. Namun, investor nonresiden tercatat net sell sebesar Rp11,73 triliun.
Penghimpunan dana di pasar modal hingga 27 Juli 2021 telah mencapai nilai Rp116,6 triliun atau meningkat 211% dari periode yang sama tahun lalu, dengan 27 emiten baru yang melakukan IPO. Selain itu, masih terdapat penawaran umum yang dalam proses dari 86 emiten dengan nilai nominal sebesar Rp54,2 trliun.
"Sementara itu, OJK mendukung program Pemerintah dalam melaksanakan percepatan vaksinasi masyarakat dengan membuka sentra-sentra vaksin covid 19 di berbagai daerah bekerjasama dengan Industri Jasa Keuangan dan Kemenkes dengan target 10 juta vaksin hingga Desember 2021," tutur Anto.
Percepatan vaksinasi diyakini menjadi kunci utama untuk membangun imunitas komunal sehingga mobilitas masyarakat bisa kembali normal dan perekonomian kembali bergerak.
OJK juga mencatat, pemulihan ekonomi global masih terus berlanjut terutama di negara ekonomi utama dunia seiring dengan laju vaksinasi dan mobilitas yang mulai kembali ke level prapandemi. Selain itu, kebijakan moneter negara utama dunia diperkirakan masih akomodatif sehingga mampu menurunkan risiko likuditas di pasar keuangan global.
Dari perbankan, kredit perbankan pada bulan Juni 2021 meningkat sebesar Rp67,39 triliun dan telah tumbuh sebesar 0,59% yoy, meneruskan tren perbaikan selama empat bulan terakhir seiring berjalannya stimulus Pemerintah, OJK dan otoritas terkait lainnya.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,28% yoy. Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif.
Sementara itu, sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Juni 2021 sebesar Rp31,0 triliun dengan rincian Asuransi Jiwa sebesar Rp21,1 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp9,9 triliun.
Selanjutnya, fintech P2P lending pada periode yang sama mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan cukup signifikan menjadi Rp23,38 triliun (Juni 2020 dan Mei 2021 masing-masing tercatat sebesar Rp11,8 triliun dan Rp21,7 triliun). Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan masih terkontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 11,1 persen yoy di Juni 2021.
Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Juni 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,24% (NPL net: 1,06%) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan Juni 2021 turun pada 3,96% (Mei 2021: 4,05%). Selain itu, Posisi Devisa Neto Juni 2021 sebesar 2,32% atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.
Likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Juni 2021 terpantau di atas threshold.
Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,33%, jauh di atas threshold. Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 647,7% dan 314,8%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,03 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
"OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional di tengah meningkatnya kasus covid-19 domestik serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan," pungkas Anto. (OL-13)
Baca Juga: Ada Kepastian The Fed, IHSG dan Obligasi Berpotensi Menguat
Upaya pemberdayaan kewirausahaan, keuangan, dan kesiapan kerja telah memberikan dampak kepada lebih dari 9.700 siswa dari 50 SMA dan SMK di 14 kota/kabupaten di Indonesia.
Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan.
Talkshow tersebut menyoroti peran penting keuangan digital dalam meningkatkan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Fundtastic bersama BPR Indomitra Pertiwi dan mitra keuangan Pintek, resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Shipper, salah satu perusahaan teknologi logistik dan manajemen gudang.
DALAM kondisi ekonomi yang terus berubah dan tidak menentu, semakin banyak milenial Indonesia yang menghadapi tantangan dalam mengelola keuangannya.
Di tengah ekonomi dan pasar yang penuh ketidakpastian serta tren keuangan yang dinamis, menyusun strategi finansial menjadi sebuah tantangan tersendiri.
ASOSIASI Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berharap jumlah agen asuransi jiwa dengan kualifikasi Asosiasi Global Million Dollar Round Table (MDRT) bisa terus meningkat.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut saat ini sektor keuangan di Indonesia masih belum mampu untuk berkembang cepat.
OJK mencatat pada Januari 2019 aset industri asuransi sebesar Rp1.276 triliun. Lalu, pada Desember 2020 naik menjadi Rp1.400 triliunan. Kemudian, pada Mei 2022 naik menjadi Rp1.709 triliun.
Sangat penting bagi seluruh industri asuransi memahami pentingnya mendapat kepercayaan dari masyarakat di masa pemulihan ekonomi nasional.
OJK bersama industri jasa keuangan sejak 2021 selalu aktif membantu pemerintah melakukan kegiatan vaksinasi covid-19 secara massal.
Penguatan sinergi pemerintah, lembaga otoritas lain, pelaku usaha, dan industri jasa keuangan dibutuhkan untuk mengoptimalkan berbagai kebijakan yang sudah dikeluarkan masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved