Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa saat ini sektor keuangan di Indonesia masih belum mampu untuk berkembang cepat. Sebab, masih banyaknya peraturan-peraturan yang belum terbarukan atau masih ketinggalan jaman.
"Sektor keuangan di Indonesia belum mampu berkembang secara cepat dan masih sangat dangkal. Banyak aturan yang sudah tertinggal jaman dengan adanya teknologi baru," kata Sri Mulyani dalam acara Sosialisasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) di Jakarta, Selasa (13/6).
Ia menyebut bahwa sejak adanya pandemi Covid-19 tentunya telah membuat sektor digital teknologi semakin memberikan perhatian sangat besar kepada sektor keuangan. Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK yang diklaim sebagai reformasi sektor keuangan.
Baca juga : Pemerintah Sudah Antisipasi Risiko Geopoitik, Dunia Usaha Jangan Ketinggalan
Menkeu mengatakan, saat ini sektor keuangan Indonesia hanya masih didominasi oleh sektor perbankan. Sedangkan, untuk lembaga keuangan non bank masih tertinggal jauh.
"Tidak ada yang salah perbankan, tapi itu tidak menggambarkan keseluruhan kebutuhan untuk menciptakan financial intermediary yang makin baik. Jadi lembaga keuangan non bank itu masih tertinggal jauh," ujarnya.
Baca juga : OJK Masih Yakin Kredit Perbankan Bisa Tumbuh di Kisaran 10%
Ia menambahkan, seharusnya sektor keuangan harus semakin maju untuk mencapai visi Indonesia emas 2045. Begitu juga dengan sektor fintech, dari sisi keberadaan perannya dan literasi dari masyarakatnya harus terus ditingkatkan.
"Jadi kalau mau bicara indikator sukses, pada saat 2045 atau menuju 2045 sektor keuangan harus semakin advance, semakin dalam, makin likuid, makin diverse," tuturnya. (Z-4)
PEMERINTAH bakal memayungi Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kopdes Merah Putih itu dapat menikmati fasilitas kredit
Pemerintah mengajukan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mendanai defisit APBN 2025 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,78% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,50% dipandang sebagai langkah konservatif yang tepat di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi domestik.
Ketidakpastian dunia saat ini disebut bakal bersifat permanen dan mengubah tatanan global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved