Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran penanganan Covid-19 dan dan pemulihan ekonomi nasional atau PEN membengkak menjadi Rp744,75 triliun. Hal ini imbas adanya lonjakan kasus Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.
"Jadi dana PEN dan penanganan Covid-19 naik dari Rp699,43 triliun menjadi Rp744,75 triliun," kata Srimul, sapaan akrab Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual Evaluasi PPKM Darrurat, Sabtu (17/7).
Dalam paparannya, Srimul menuturkan anggaran untuk perlindungan sosial dan kesehatan meningkat. Masing-masing peningkatannya ialah dari Rp153,86 triliun menjadi Rp187,84 triliun untuk perlindungan sosial dan sektor kesehatan menjadi Rp214,95 triliun dari sebelumnya Rp193,93 triliun.
Sedangkan, anggaran untuk dukungan usah mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan korporasi menurun menjadi Rp161,20 triliun. Pun juga anggaran program prioritas menyusut tipis menjadi Rp117,94 triliun. Alokasi bantuan untuk anggaran insentif usaha masih tetap dengan nilai Rp62,83 triliun.
Terkait penjabaran anggaran perlindungan sosial akan digunakan untuk program bantuan sosial (bansos) tunai, tambahan penyaluran kartu sembako, bantuan beras, perpanjangan diskon listrik dan tambahan Kartu Pra Kerja.
Pada alokasi penanganan covid-19 di sektor kesehatan meliputi perkiraan tambahan untuk kenaikan klaim pasien, RS darurat dan percepatan vaksinator dan lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerinta menggulirkan anggaran tambahan bantuan sosial sebesar Rp 39,19 triliun.
Bantuan itu berupa pemberian 10 kilogram (kg) beras bulog untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), bantuan sosial tunai (BST) untuk 10 juta KPM, dan tambahan ekstra dua bulan untuk 18,9 juta KPM sembako
"Bapak Presiden juga sudah memberikan penekanan kepada menterinya untuk memastikan program bantuan sosial segera diterima masyarakat miskin dan yang berhak dan ini adalah prioritas dari presiden," kata Luhut. (Ins/OL-09)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengeklaim stabilitas sistem keuangan nasional pada triwulan II 2025 tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah memberikan dukungan pendanaan kepada bank Himbara untuk menyalurkan pinjaman kepada Kopdes Merah Putih.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025. Jumlah itu setara 58,46% dari paguĀ Rp69 triliun.
WAKIL Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic, melontarkan kritik tajam kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait belum tercapainya anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menterinya dalam rapat terbatas yang digelar di Jakarta, Selasa (22/7) malam.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan laporan terkait pertanggungjawaban APBN 2024, outlook fiskal 2025, serta penyusunan RAPBN 2026 kepada Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved