Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar jam kerja bagi para buruh atau pekerja dipangkas guna menekan mobilitas selama PPKM darurat. Perusahaan diminta untuk mengurangi waktu bekerja karyawan di kantor menjadi 15 hari per bulan.
Luhut juga mengusulkan kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah agar perusahaan yang masuk sektor esensial dan kritikal menerapkan mekanisme sehari kerja sehari di rumah.
“Kalau seharusnya dia bekerja sebulan 30 hari, ini jadi 15 hari. Jadi sehari di rumah, sehari di tempat kerja. Ini juga pada prinsipnya untuk menghindari para pekerja tersebut dirumahkan,” ungkap Menko Marves dalam keterangannya saat memimpin rapat Koordinasi dengan Menaker dan K/L lain secara virtual, Selasa (13/7).
Namun demikian, agar perusahaan tidak menafsirkan bahwa karyawan yang bekerja di rumah atau WFH tanpa upah bagi pekerja, Luhut mengingatkan kepada Menaker agar dibuat regulasi yang jelas.
"WFH dan dirumahkan harap bikin (penjelasan aturan) dengan jelas, sehingga nanti bisa diterjemahkan melalui peraturan menteri atau surat edaran instruksi dari Mendagri (Tito Karnavian). Jadi tidak ada penafsiran macam-macam," tegasnya.
Baca juga : Cegah Pandemi Covid-19, Inovasi Perkantoran dengan Ruang Sehat dan Hemat Energi
Selain itu, agar lebih mengoptimalkan pencegahan penularan covid-19, 50% pegawai atau buruh yang masuk ke kantor perlu diatur soal jam makan siang. Tujuannya, agar jam makan siang tidak bersamaan.
“Jadi jangan sampai mereka itu makan siang bersama-sama, menimbulkan kerumunan. Intinya jam makan diperhatikan, jangan sampai bertemu makan bareng. Saya serahkan ini ke Menaker Ida,” tegasnya.
Sejalan dengan arahan Luhut, sebelumnya Menaker Ida Fauziyah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh gubernur untuk mengimbau kepada pengusaha atau pemimpin perusahaan agar mengoptimalkan pelaksanaan SE Nomor M/7/AS.02.02/V/2020.
“Tidak kalah penting tentang rencana keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan protokol pencegahan penularan Covid-19 di perusahaan. Juga agar mematuhi PPKM Darurat," jelas Ida.
Lebih lanjut, dia menjelaskan pengusaha atau pimpinan perusahaan juga dihimbau agar mendorong dan memberikan kesempatan atau memfasilitasi pekerja/buruh untuk mengikuti vaksinasi, juga mengupayakan penyediaan masker, perlengkapan kesehatan secara rutin bagi pekerja/buruh serta mengoptimalkan sarana layanan kesehatan di perusahaan bila sudah ada. (OL-7)
Program kuliah online bisa menjadi alternatif cara bagi para pekerja untuk meraih gelar sarjana. Seperti apa prosesnya?
Peneliti kedokteran Universitas Indonesia Ray Wagiu Basrowi menyampaikan pentingnya penyediaan dukungan konselor laktasi di tempat kerja
BPJS Ketenagakerjaan, yang akan menjamin hak-hak pekerja, mulai dari upah yang layak hingga hak-hak mereka dalam hal pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk pesangon.
Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November memberikan libur nasional bagi siswa sekolah dan mengatur hak-hak pekerja.
Syarat bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta untuk mendapatkan bantuan pemerintah, senilai Rp600 ribu rupiah per bulan.
Ketua Hippi DKI Jakarta Sarman Simanjorang menganggap wajar para pekerja dan pengusaha tempat hiburan melakukan demonstrasi kemarin di Balai Kota.
Persija memberikan beberapa program latihan individu kepada Riko Simanjuntak dan kawan-kawan supaya kondisi fisik mereka tetap bugar ketika kembali berkumpul.
Arema FC akan memberikan ruang khusus secara gratis kepada pelaku UMKM di laman resmi aremafc.com untuk mengomunikasikan usaha mereka.
Seperti, pengetatan mobilitas penduduk tidak hanya dalam wilayah Ibu Kota saja. Namun, pembatasan sosial antarwilayah secara susbtansial dan signifikan.
di dalam mal hanya terlihat sedikit pengunjung yang datang. Tenant yang menjual pakaian, aksesoris, perhiasan, hingga optik tampak sepi pengunjung.
Arief minta Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk mempersiapkan tata cara pelaksanaan PPKM darurat
Bansos covid-19 di Jakarta telah dihentikan sejak Apr
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved