Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) mendorong pemerintah mengoptimalisasi penerimaan negara pada 2022. Salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah dengan memanfaatkan pos penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai.
Demikian disampaikan Anggota Banggar Hamka Kady saat menyampaikan laporan hasil rapat Panja dalam Rapat Kerja bersama pemerintah, Rabu (30/6). Hal pertama dari sisi kepabeanan dan cukai yang dapat dilakukan pemerintah untuk mendongkrak penerimaan negara ialah melalui pengenaan cukai plastik.
“Meningkatkan penerimaan negara yang optimal, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi cukai melalui pemberlakuan pengenaan cukai plastik,” kata Hamka.
“Penerimaan cukai dapat diperluas, diantaranya dengan percepatan pengenaan cukai kantong plastik dan perluasan pengenaan cukai pada produk plastik, serta memulai proses regulasi untuk penerapan cukai terhadap soda dan pemanis makanan minuman,” sambungnya.
Baca juga : BCA Genjot Bisnis Konsumer Lewat BCA Kredit KPR
Pengambil kebijakan juga diminta untuk memperluas basis penerimaan kepabeanan dan cukai sembari mengembangkan pelayanan berbasis digital yang fokus pada user experience dan user friendly.
Selain itu Banggar mendorong pemerintah untuk menyempurkan proses bisnis di bidang pemeriksaan dan pengelolaan penerimaan kepabeanan dan cukai. Di saat yang sama pembuat kebijakan diharapkan mampu menguatkan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga serta aparat penegak hukum dalam rangka pengamanan penerimaan negara.
Untuk menjalankan hal-hal tersebut, kata Hamka, pemerintah perlu untuk memperhatikan strategi dan kebijakan yang sistematis untuk mengantisipasi ketidakpastian yang timbul akibat pandemi covid-19. Banggar juga mendorong agar pemerintah memastikan perencanaan penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2022 dapat direalisasikan.
“Pemerintah agar memperbaiki perencanaan penerimaan negara pada tahun 2022 dan memastikan angka penerimaan negara yang nantinya ditetapkan dapat terealisasikan sehingga memberikan kepastian terhadap setiap belanja negara dan pembangunan yang direncanakan,” pungkas Hamka. (OL-7)
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Kebijakan peningkatan belanja pada 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, tantangan besar ke depan adalah memastikan efektivitasnya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bonus atlet SEA Games Thailand senilai Rp480 miliar bersumber dari APBN, bukan uang pribadi Presiden. Peraih emas terima Rp1 miliar.
DEFISIT fiskal Indonesia pada 2025 tercatat melebar melampaui target pemerintah, seiring percepatan belanja negara di penghujung tahun dan lemahnya kinerja penerimaan.
Suahasil menyebut bahwa realisasi PNBP 2025 yang mencapai Rp534,1 triliun masih lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi PNBP 2024 tang mencapai Rp584,4 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved