Kemenhub Ajak Pemda dan Pengelola Tempat Wisata Majukan Kendaraan KSPN

Mediaindonesia.com
24/6/2021 20:01
Kemenhub Ajak Pemda dan Pengelola Tempat Wisata Majukan Kendaraan KSPN
Wisatawan menumpang kendaraan listrik ramah lingkungan di kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.(Antara/Anis Efizudin.)

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) mengajak pemerintah daerah dan para pengembang serta pengelola kawasan wisata untuk mempromosikan kendaraan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) kepada para wisatawan. Dengan demikian, operasi angkutan khusus pariwisata itu bisa berjalan dengan optimal.

Ajakan itu juga diharapkan dapat mendorong prinsip berkelanjutan di tengah kawasan pariwisata. Ini karena layanan itu berdampak baik bagi lingkungan dengan menekan penggunaan kendaraan bermotor pribadi.

"Kami sudah menyiapkan juga di beberapa kawasan wisata (kendaraan umum), tapi load factor (faktor keterisian penumpang) masih rendah. Kami mohon dukungan dan peran serta pemerintah daerah dan para pengelola kawasan wisata ayo kita bergandengan tangan dan mencari strategi supaya kendaraan kita bisa dipakai para wisatawan," kata Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi dalam webinar, Kamis (24/6).

Ia memberikan contoh untuk di kawasan Borobudur yang menjadi salah satu Destinasi Wisata Super Prioritas. Saat ini kawasan itu memiliki 13 trayek transportasi darat dan memudahkan pergerakan dari bandara-bandara untuk langsung menuju Borobudur. Budi menyampaikan ide untuk mencapai destinasi wisata lain di sekitar Borobudur, baik pemerintah daerah maupun pengelola kawasan wisata, bisa memberi masukan kendaraan jenis lain selain bus.

 

"Misalnya saat ini kalau untuk langsung menuju Borobudur, wisatawan bisa langsung pakai bus yang besar. Nah untuk destinasi di sekitar itu yang mungkin tidak bisa dijangkau bus bisa kami carikan alternatif lain dengan kendaraan yang lebih kecil. Itu juga bisa kami subsidi," kata Budi.

Dalam data milik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjenhub) Kemenhub ada 15 KSPN sudah terlayani oleh angkutan umum yang disiapkan oleh Kementerian Perhubungan mengikuti arahan Peraturan Menteri 88/2020 tentang Pelayanan Angkutan Umum pada Kawasan Strategi Nasional (KSN). Meski demikian, keterisian penumpang berada di bawah 30%.

Meski demikian untuk menunjukkan komitmen mendukung pariwisata sebagai salah satu sektor yang diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi negara, layanan angkutan KSPN tetap dihadirkan. Tujuannya masyarakat lokal maupun wisatawan dapat mempermudah akses yang lebih nyaman, aman, bersih, dan mengurangi gas emisi yang berdampak baik untuk lingkungan.

"Butuh strategi dari pemerintah daerah dan operator pengelola kawasan supaya masyarakat memanfaatkan angkutan umum ini. Bisa jadi juga dengan menyediakan jalur khusus untuk angkutan KSPN seperti diberi karpet merah istilahnya. Jadi masyarakat senang menggunakan angkutan KSPN," kata Budi. (Ant/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya