Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BI Ingatkan Kripto Bukan Alat Pembayaran Sah

M. Ilham Ramadhan Avisena
15/6/2021 14:45
BI Ingatkan Kripto Bukan Alat Pembayaran Sah
Bitcoin salah satu mata uang kripto/digital.(AFP)

GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan kripto bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Crypto currency (mata uang kripto), sebutnya tidak berlaku dan tidak diakui sebagai alat pembayaran.

"Itu bukan merupakan alat pembayaran yang sah sesuai dengan Undang Undang Dasar, Undang Undang Bank Indonesia dan juga Undang Undag Mata Uang," tegasnya dalam webinar Nasional Seri II: Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa Pasca Pandemi Covid-19, Selasa (15/6).

Kripto, kata Perry, memiliki status sebagai aset atau komoditas. Untuk itu Bank Sentral tegas melarang lembaga keuangan bertransaksi menggunakan kripto.

"Apalagi yang bermitra dengan BI, tidak boleh memfasilitasi atau menggunakan kripto-kripto itu sebagai pembayaran ataupun alat servis jasa keuangan," ujar Perry.

Baca Juga: Indonesia Pasar Potensial Kripto, Zipmex Sasar Dua Juta User

Dia mengatakan, BI akan menerjunkan tim pengawas untuk memastikan lembaga keuangan yang ada di Tanah Air mematuhi ketentuan mata uang.

Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, persoalan kripto saat ini tengah menjadi pembahasan utama di berbagai forum internasional.

Yang pasti, kata dia, kripto tidak diterbitkan oleh bank sentral yang ada di sebuah negara yang berdaulat.

"Itu (kripto) bukan dari authorize, itu individual. Tapi persoalannya setiap sovreign state, negara yang berkedalutan menetapkan central bank yang memiliki kuasa atau power dari negara untuk mengatur currency," jelas Sri Mulyani. (OL-13)

Baca Juga: Wamendag : Cryptocurrency Potensial Jadi Pendapatan Negara



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya