Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Misbakhun Tuding Sri Mulyani tak Rasional soal Pajak Sembako

Insi Nantika Jelita
12/6/2021 23:10
Misbakhun Tuding Sri Mulyani tak Rasional soal Pajak Sembako
Misbakhun(MI/ Susanto)

ANGGOTA Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang memuat rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pokok atau sembako dan sektor pendidikan, memicu polemik.

Politikus Partai Golkar itu pun menyeret Menteri Keuangan Sri Mulyani atau Srimul yang dianggap bertanggung jawab atas wacana tersebut.

"Polemik yang terjadi dan penolakan keras di masyarakat atas rencana Menkeu Srimul," ucapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (12/6).

Lebih lanjut Misbakhun membeberkan alasannya soal bahan pokok, sektor pendidikan, dan kesehatan tidak boleh dipajaki.

Menurutnya, ketiga sektor itu merupakan amanat konstitusi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sebagai tujuan negara.

"Kalau beras dijadikan objek pajak dan dikenakan PPN, pengaruhnya pada kualitas pangan rakyat. Rakyat butuh pangan yang bagus agar kualitas kehidupan mereka juga baik," kata Misbakhun.

Mantan politisi PKS itu juga menentang ide Sri Mulyani tentang PPN sektor pendidikan. Menurutnya, pendidikan adalah simbol pembangunan karakter sebuah bangsa.

"Pendidikan itu menunjukkan kualitas SDM sebuah negara. Kalau pendidikan sampai dijadikan objek pajak dan dikenakan tarif PPN, kualitasnya akan terpengaruh," tandasnya.

Dia juga mempertanyakan argumen Sri Mulyani soal PPN untuk sembako dan pangan baru diterapkan setelah pandemi Covid-19 berlalu. Menurut Misbakhun, alasan itu tidak rasional karena sampai saat ini belum ada satu pun ahli atau lembaga tepercaya yang mampu memprediksi akhir pandemi covid-19. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya