Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sandiaga : Kami Tindak Tegas Hotel Prostitusi Online

Insi Nantika Jelita
02/6/2021 20:51
Sandiaga : Kami Tindak Tegas Hotel Prostitusi Online
Sandiaga Uno(Dok Kemenparekraf)

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengaku akan menindak tegas terhadap usaha industri perhotelan yang menjalankan prostitusi online, bahkan yang melibatkan anak-anak dibawah umur.

Seperti diketahui, fenomena tersebut memang bukan kasus baru di Tanah Air. Bukan hanya masyarakat biasa saja, artis pun diketahui terseret dalam jaringan ilegal tersebut.

"Untuk antisipasi penyalahgunaan industri perhotelan, kami tindak tegas pihak hotel yang jalankan prostitusi online," ungkap Sandiaga dalam Weekly Briefing virtual, Rabu (2/6).

Untuk mengawasi dan sekaligus menindak pelaku usaha perhotelan yang terlibat dalam prostitusi, Kemenparekraf akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Politisi Gerindra itu berharap agar koordinasi lintas K/L ini dapat menemukan titik terang mengusut permasalahan prostitusi yang melibatkan industri perhotelan.

“Kami melakukan pengawasan agar tidak menyimpang dalam pemanfaatannya,” ucap Sandiaga.

Pada 23 April lalu, pihak kepolisian mengaku tengah mendalami keterlibatan pemilik RedDoorz Plus Near TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan yang digrebek terkait praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Polisi sempat menggerebek tempat prostitusi online di hotel tersebut. Polisi mengamankan 15 orang dalam penggerebekan tersebut, yakni 8 perempuan dan 7 muncikari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya mendalami apakah pihak hotel terlibat dan menyediakan tempat untuk prostitusi tersebut

Selain itu, Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona di Jalan Lestari, Kreo, Larangan, Kota Tangerang itu juga terlibat dalam jaringan ilegal tersebut. Hotel itu sudah tidak beroperasi sejak dilakukan penggeledahan pada Selasa, 16 Maret 2021. Polisi telah memasang garis polisi untuk mensterilkan dalam rangka penyidikan

Pada (19/3) lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dulunya hotel itu merupakan indekos. Kemudian, Cynthiara Alona mengubahnya menjadi hotel bintang dua. Yusri tidak menyebut kapan hotel itu berdiri. Hanya saja, hotel itu telah menjadi tempat prostitusi online sejak akhir 2020. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya