Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Sandiaga Klaim Okupansi Hotel Capai 70%, Benarkah?

Insi Nantika Jelita
18/5/2021 23:36
Sandiaga Klaim Okupansi Hotel Capai 70%, Benarkah?
Wisatawan menikmati suasana di Pantai Pererenan, Bali(Antara)

SEKTOR pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) dinilai sudah mulai bangkit. Hal ini dikatakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dengan menyebut tingkat okupansi hotel di Tanah Air di atas 70%.

Namun, dia tidak menyebutkan secara detail daerah mana saja yang mengalami peningkatan hunian hotel di tengah pandemi ini.

"Saya mendapat laporan dari hotel tentang tingkat hunian itu diatas 70% rata-ratanya. Kami terus komunikasikan dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia)," ungkap Sandiaga dalam Weekly Briefing Media secara virtual, Selasa (18/5).

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, liburan yang tanpa meninggalkan kota/negara atau biasa dikenal dengan staycation, menjadi liburan masyarakat yang digandrungi masyarakat.

Menurutnya, adanya kebangkitan okupansi di hotel atau villa, karena adanya promo-promo tiket pesawat maupun dari tempat penginapaan.

"Konsep staycation itu ternyata cukup efektif. Promo-promo tersebut (promo tiket atau hotel) membuktikan tingkat permintaan untuk pariwisata dan ekonomi kreatif itu sudah mulai bangkit," tutur Sandiaga.

Namun, di satu sisi dia menegaskan agar para pengelola tempat wisata atau hiburan selalu mematuhi penerapan protokol kesehatan yang berbasis Cleanliness, Health, Safety, and Environmental sustainability atau CHSE.

Pihaknya meminta kepala daerah agar bertindak tegas jika menemukan ada indikasi pelarangan dalam protokol kesehatan.

"Penyelenggara destinasi wisata harus bersiap berkoordinasi dengan pemda setempat dan kepolisian. Harus ada tindak tegas tegas bahwa destinasi wisata yang tidak patuh protokol kesehatan harus diambil langkah tegas membatasi, kalau perlu ditutup," pungkas Menparekraf.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat okupansi hotel di Indonesia hanya di angka 30,35% dengan harga rata-rata per kamar 40% lebih rendah dari harga asli pada kuartal I 2021.

Tingkat penghunian kamar hotel di Tanah Air pada Januari 2021 misalnya justru dilaporkan turun 18,82% secara year on year (yoy). Destinasi seperti di Bali, Kepulauan Bangka Belitung dianggap masih terpuruk. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya