Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan mobil angkutan logistik perikanan tetap bisa melintas selama masa larangan mudik. Nantinya, kendaraan logistik itu akan ditandai dengan stiker khusus.
"Kita (PDSPKP) sudah berkoordinasi dengan Korlantas dan Perhubungan," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Artati Widiarti dikutip dari siaran pers, Jumat (7/5).
Artati menyebut alasan penggunaan stiker adalah sebagai pembeda antara mobil pengangkut logistik (produk perikanan) dengan mobil angkutan umum lainnya. Dia berharap agar mobil berstiker tersebut dapat membawa komoditas perikanan sampai ke berbagai daerah.
"Kita minta ke Satgas, Perhubungan Darat, Polri agar mobil berstiker (mobil logistik) diperbolehkan melintas dan tidak mengalami kendala," tuturnya.
Tak hanya ke aparat yang berwenang di jalan raya, Artati memastikan pihaknya juga telah bersurat ke pemerintah daerah agar dapat memberikan akses di pintu keluar dan masuk wilayah mereka bagi kelancaran pengiriman dan distribusi hasil kelautan dan perikanan.
"Intinya untuk memudahkan implementasi di lapangan, kita telah menyiapkan stiker untuk ditempel pada moda angkutan sebagai tanda pengenal bagi kendaraan yang mengangkut/mendistribusikan hasil kelautan dan perikanan," pungkasnya.
Baca juga: Larangan Mudik, Pelni Operasikan 9 Kapal Layani Logistik
Diketahui Ditlantas Polda Metro Jaya resmi memberlakukan penyekatan di sejumlah lokasi untuk mengawasi pelaksanaan larangan mudik. Total 1.313 personel disebar di 31 titik pos pengamanan di perbatasan DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek). 31 titik tersebut terdiri dari 17 check point dan 14 lokasi penyekatan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memprediksi kebutuhan ikan akan naik pada tujuh hari setelah Lebaran. KKP, kata dia, telah mengantisipasi dengan memastikan ketersediaan pasokan di momen tersebut. Berdasarkan analisis data tahun lalu dan prognosa 2021, perkiraan kebutuhan ikan selama April–Mei 2021 sebesar 2.522.500 ton dan ketersediaan sebesar 2.696.000 ton.(OL-5)
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
Armada baru ini melayani rute dengan jadwal penerbangan tetap CGK-TIM-DJJ 3 kali dalam seminggu, sedangkan rute SIN-HLP-BPN tetap dilayani pesawat jenis 737-300F.
Pemerintah terus berupaya mendorong intensitas perdagangan demi mengatasi gejolak perekonomian global. Demi memuluskan upaya tersebut, industri maritim logistik juga harus diperkuat.
Kerja sama ini membantu pelaku usaha online untuk dapat mendistribusikan produknya secara lebih luas.
Sebagai bentuk dukungan nyata pada kemajuan UMKM, pihaknya menyediakan paket diskon pengiriman khusus Rp1 juta untuk peserta yang lolos kurasi program pembiayaan.
Fundtastic bersama BPR Indomitra Pertiwi dan mitra keuangan Pintek, resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Shipper, salah satu perusahaan teknologi logistik dan manajemen gudang.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KKP berkomitmen membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Warloka Pesisir yang mencakup dermaga permanen, gudang beku (cold storage) berkapasitas memadai, serta pabrik es.
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
CTI-CFF bekerja sama dengan KKP mengadakan media gathering untuk memperingati ulang tahun ke-16 CTI-CFF dan secara resmi meluncurkan perayaan Hari Terumbu Karang 2025, Kamis (22/5).
Berkat respons cepat dari pihak Basarnas dan KKP, jenazah berhasil dievakuasi saat kapal masih berada di perairan sekitar Belawan.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved