Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Larangan Mudik, Pelni Operasikan 9 Kapal Layani Logistik

Insi Nantika Jelita
14/4/2021 22:32
Larangan Mudik, Pelni Operasikan 9 Kapal Layani Logistik
Kapal pengangkut logistik yang diperasikan Pelnni(Antara/Aditya Pradana Putra)

DIREKTUR Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni Yahya Kuncoro mengungkapkan, pihaknya tetap mengoperasikan sembilan kapal selama pelarangan mudik dari 6 hingga 17 Mei.

Dia menyampaikan, pihaknya mengalihkan kapal pengangkut penumpang untuk mengangkut muatan logistik guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa larangan tersebut.

"Kami punya skenario bahwa kapal kontainer itu jalan, ada delapan kapal kontainer dan satu lagi kapal RoRo (Roll on-roll off). Jadi, ada sembilan kapal yang beroperasi. Logistik harus tetap berjalan," jelasnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/4).

Yahya menambahkan, pihaknya memutuskan untuk tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga 5 Mei mendatang. Kemudiam, Pelni akan siap mengoperasikan armadanya secara berkala menuju wilayah yang tetap dibuka pelabuhannya untuk angkutan barang.

"Jadi, tanggal 6 Mei itu tidak ada penjualan tiket. 17 kapal bakal stay di pelabuhan sesuai waktu. Misalnya (dibuka Pelabuhan) di Belitung, kapal stay di situ. Setelah tanggal 17 Mei kita beroperasi biasa," jelas Yahya.

Baca juga : PT KAI Tunggu Arahan Pemerintah Terkait Penjualan Tiket

Selain itu, Pelni menyatakan akan tetap mengoperasikan kapal perintis untuk mengakomodir kebutuhan transportasi masyarakat yang berada di wilayah daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T) dan perbatasan. 

Untuk penumpang yang dikecualikan juga diperbolehkan naik kapal saat pelarangan mudik. Seperti yang melayani pemulangan tenaga kerja Indonesia hingga WNI terlantar dari pelabuhan negara perbatasan, pemulangan anak buah kapal WNI, kapal penumpang yang melayani transportasi antar pulau khusus TNI, Polri, ASN, dan tenaga medis yang sedang melaksanakan tugas dan lainnya. 

Namun, Yahya mengatakan, skenario ini masih menunggu dari keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi terkait aturan terkait.

"Kami akan mengikuti kebijakan dari (Kementerian Perhubungan), kami akan mengikuti aturan itu tapi kegiatan logistik kita tetap jalan," pungkas Yahya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya