Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
SENGKETA hukum yang melibatkan PT Sarinah dengan PT Parna Raya yang berlangsung sejak 2007 lalu akhirnya dikatakan menemui titik terang. Kedua belah pihak dikabarkan mengakhiri secara damai sengketa dan upaya-upaya hukum yang telah dilakukan soal kepemilikan Hotel Saripan Pacific.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku mendukung penuh keputusan perdamaian kedua belah pihak. Menurut Erick, hal ini membantu bagi kemajuan PT Sarinah ke depan.
"Saya ingin semua persoalan yang ada di BUMN bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Dengan kesepakatan hari ini kita semua berharap pengelolaan Hotel Saripan Pacific dapat semakin ditingkatkan secara profesional," kata Erick dalam keterangannya, Selasa (4/5).
Berdasarkan kronologi, dijelaskan bahwa permasalahan hukum kedua belah pihak berawal dari PT Sarinah yang masuk sebagai pemegang saham PT Sariarthamas Hotel Indonesia atau dahulu bernama PT Sarinitokyu Hotel Corporation berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Join Venture yang kemudian dituangkan dalam Basic Agreement tanggal 30 September 1970. Pada 2007, PT Parna Raya turut bergabung sebagai pemegang saham PT SHI bersama PT Sarinah dengan cara mengambil alih saham yang semula dimiliki PT Konsultasi Pembangunan Semesta, Tokyo Corporation, dan saham Sojitz Corporation.
PT Sarinah dan PT Parna Raya kemudian membuat Perjanjian Kerja Sama yang dikenal dengan Perjanjian Sarinah-Parna pada 25 Juli 2007 yang kemudian menjadi permasalahan. Berdasarkan permasalahan hukum tersebut, saat ini kedua belah pihak, PT Sarinah dan PT Parna Raya, dikatakan saling menyetujui untuk mengakhiri secara damai sengketa-sengketa hukum tersebut. Berdasarkan perjanjian, kedua belah pihak sepakat untuk saling memiliki 3.750 saham atau setara dengan 50%-50%.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan, keduanya pihak juga menyepakati bahwa Kewajiban Inbreng/Pemasukan pihak pertama berupa penyerahan tanah kepada perusahaan seluas 2.280 m2 akan dikesampingkan. Selanjutnya, berdasarkan perjanjian keduanya, para pihak sepakat memberikan hak pengelolaan dan pengoperasian hotel kepada PT Parna Jaya selama 15 tahun lamanya terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian.
"Sebagai salah satu hotel legendaris di pusat Jakarta yang mulai beroperasi sejak 1976, Hotel Saripan Pacific memiliki potensi besar dengan perpaduan antara fasilitas terbaik dan lokasi yang strategis," tandas Erick. (OL-14)
Dalam program yang berlangsung selama tiga hari (15–17 Agustus 2025), relawan dari berbagai BUMN menjalankan berbagai aktivitas sosial dan edukatif.
Pesta Rakyat untuk Indonesia 2025 menghadirkan ruang kolaborasi bagi para pakar, praktisi, UMKM, dan masyarakat untuk saling terhubung, belajar, dan berkembang bersama.
BADAI pandemi covid-19 memang menjadi sentilan luar bisa bagi banyak orang. Salah satunya Enih, pelaku UMKM yang sempat menggulung usaha warung kopinya.
RELAWAN Bakti BUMN di Bintan, Kepulauan Riau, melaksanakan kegiatan konservasi padang lamun, mangrove, terumbu karang, dan habitat dugong bertepatan dengan HUT ke-80 RI.
Relawan Bakti BUMN ini telah menjadi sarana pembelajaran bagi insan BUMN untuk turun langsung ke lapangan, memahami kebutuhan masyarakat, dan memberikan kontribusi yang berdampak.
Dasco memastikan para Wakil Menteri (wamen) yang merangkap komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menerima tantiem
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved