Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
SENGKETA hukum yang melibatkan PT Sarinah dengan PT Parna Raya yang berlangsung sejak 2007 lalu akhirnya dikatakan menemui titik terang. Kedua belah pihak dikabarkan mengakhiri secara damai sengketa dan upaya-upaya hukum yang telah dilakukan soal kepemilikan Hotel Saripan Pacific.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku mendukung penuh keputusan perdamaian kedua belah pihak. Menurut Erick, hal ini membantu bagi kemajuan PT Sarinah ke depan.
"Saya ingin semua persoalan yang ada di BUMN bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Dengan kesepakatan hari ini kita semua berharap pengelolaan Hotel Saripan Pacific dapat semakin ditingkatkan secara profesional," kata Erick dalam keterangannya, Selasa (4/5).
Berdasarkan kronologi, dijelaskan bahwa permasalahan hukum kedua belah pihak berawal dari PT Sarinah yang masuk sebagai pemegang saham PT Sariarthamas Hotel Indonesia atau dahulu bernama PT Sarinitokyu Hotel Corporation berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Join Venture yang kemudian dituangkan dalam Basic Agreement tanggal 30 September 1970. Pada 2007, PT Parna Raya turut bergabung sebagai pemegang saham PT SHI bersama PT Sarinah dengan cara mengambil alih saham yang semula dimiliki PT Konsultasi Pembangunan Semesta, Tokyo Corporation, dan saham Sojitz Corporation.
PT Sarinah dan PT Parna Raya kemudian membuat Perjanjian Kerja Sama yang dikenal dengan Perjanjian Sarinah-Parna pada 25 Juli 2007 yang kemudian menjadi permasalahan. Berdasarkan permasalahan hukum tersebut, saat ini kedua belah pihak, PT Sarinah dan PT Parna Raya, dikatakan saling menyetujui untuk mengakhiri secara damai sengketa-sengketa hukum tersebut. Berdasarkan perjanjian, kedua belah pihak sepakat untuk saling memiliki 3.750 saham atau setara dengan 50%-50%.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan, keduanya pihak juga menyepakati bahwa Kewajiban Inbreng/Pemasukan pihak pertama berupa penyerahan tanah kepada perusahaan seluas 2.280 m2 akan dikesampingkan. Selanjutnya, berdasarkan perjanjian keduanya, para pihak sepakat memberikan hak pengelolaan dan pengoperasian hotel kepada PT Parna Jaya selama 15 tahun lamanya terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian.
"Sebagai salah satu hotel legendaris di pusat Jakarta yang mulai beroperasi sejak 1976, Hotel Saripan Pacific memiliki potensi besar dengan perpaduan antara fasilitas terbaik dan lokasi yang strategis," tandas Erick. (OL-14)
BADAN Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara mulai meninjau ulang atau audit kondisi perusahaan-perusahaan BUMN milik negara.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved