Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
SENGKETA hukum yang melibatkan PT Sarinah dengan PT Parna Raya yang berlangsung sejak 2007 lalu akhirnya dikatakan menemui titik terang. Kedua belah pihak dikabarkan mengakhiri secara damai sengketa dan upaya-upaya hukum yang telah dilakukan soal kepemilikan Hotel Saripan Pacific.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku mendukung penuh keputusan perdamaian kedua belah pihak. Menurut Erick, hal ini membantu bagi kemajuan PT Sarinah ke depan.
"Saya ingin semua persoalan yang ada di BUMN bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Dengan kesepakatan hari ini kita semua berharap pengelolaan Hotel Saripan Pacific dapat semakin ditingkatkan secara profesional," kata Erick dalam keterangannya, Selasa (4/5).
Berdasarkan kronologi, dijelaskan bahwa permasalahan hukum kedua belah pihak berawal dari PT Sarinah yang masuk sebagai pemegang saham PT Sariarthamas Hotel Indonesia atau dahulu bernama PT Sarinitokyu Hotel Corporation berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Join Venture yang kemudian dituangkan dalam Basic Agreement tanggal 30 September 1970. Pada 2007, PT Parna Raya turut bergabung sebagai pemegang saham PT SHI bersama PT Sarinah dengan cara mengambil alih saham yang semula dimiliki PT Konsultasi Pembangunan Semesta, Tokyo Corporation, dan saham Sojitz Corporation.
PT Sarinah dan PT Parna Raya kemudian membuat Perjanjian Kerja Sama yang dikenal dengan Perjanjian Sarinah-Parna pada 25 Juli 2007 yang kemudian menjadi permasalahan. Berdasarkan permasalahan hukum tersebut, saat ini kedua belah pihak, PT Sarinah dan PT Parna Raya, dikatakan saling menyetujui untuk mengakhiri secara damai sengketa-sengketa hukum tersebut. Berdasarkan perjanjian, kedua belah pihak sepakat untuk saling memiliki 3.750 saham atau setara dengan 50%-50%.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan, keduanya pihak juga menyepakati bahwa Kewajiban Inbreng/Pemasukan pihak pertama berupa penyerahan tanah kepada perusahaan seluas 2.280 m2 akan dikesampingkan. Selanjutnya, berdasarkan perjanjian keduanya, para pihak sepakat memberikan hak pengelolaan dan pengoperasian hotel kepada PT Parna Jaya selama 15 tahun lamanya terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian.
"Sebagai salah satu hotel legendaris di pusat Jakarta yang mulai beroperasi sejak 1976, Hotel Saripan Pacific memiliki potensi besar dengan perpaduan antara fasilitas terbaik dan lokasi yang strategis," tandas Erick. (OL-14)
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Pengamat BUMN sekaligus Managing Director Lembaga Manajemen FEB UI Toto Pranoto menegaskan, industri pertahanan nasional perlu mendapatkan perhatian dan perlakuan khusus dari negara.
30 Wakil Menteri tercatat rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Simak daftar lengkapnya dan isu konflik kepentingan yang menuai sorotan publik.
PT Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pembina UMKM Paling Berdedikasi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025.
RUU BUMN Perubahan diajukan karena adanya urgensi nasional pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Rini menjelaskan bahwa Tom Lembong pernah menugaskan PT PPI untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved