Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SITUASI pandemi covid-19 ternyata membuat akselerasi transaksi produk halal melalui perdagangan elektronik (e-commerce marketplace). Data Bank Indonesia mencatat nominal transaksi produk halal melalui perdagangan elektronik justru mengalami peningkatan cukup signifkan selama pandemi.
“Selama Mei sampai Desember 2020 (transaksi produk halal) secara kumulatif tumbuh 49,52% dibanding periode yang sama pada 2019,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam web seminar ekonomi syariah, Rabu (28/4).
Ma’ruf menyebutkan, peningkatan transaksi produk halal ini terutama terjadi pada masa pembatasan arus mudik dan pengurangan hari libur sepanjang Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
“Pada Mei 2020 bertepatan dengan pembatasan arus mudik dan pengurangan hari libur sepanjang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, justru terjadi lonjakan transaksi produk halal melalui e-commerce marketplace hingga tumbuh 7,25% (yoy),” ungkapnya
Disebutkan, produk halal yang mendominasi transaksi adalah produk fesyen dengan pangsa mencapai 86,63% dari total nominal transaksi melalui e-commerce marketplace.
Digitalisasi juga terjadi pada metode pembayaran yang digunakan oleh masyarakat selama pandemi. Selama 2020, metode pembayaran transaksi produk halal di e-commerce marketplace didominasi oleh uang elektronik dan transfer bank, masing-masing sebesar 42,10% dan 23,08% dari pangsa.
Baca juga: BPJPH Digandeng Kemendag untuk Dorong Ekspor Produk Halal
Disebutkan, tingginya animo masyarakat terhadap produk halal memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional. Walaupun ekonomi syariah Indonesia pada 2020 masih mengalami kontraksi hingga 1,72% (yoy), kinerjanya masih lebih baik dibandingkan kontraksi ekonomi nasional yang mencapai -2,07%.
“Kinerja ekonomi syariah di masa pandemi didorong oleh beberapa sektor prioritas dalam rantai nilai halal, terutama sektor pertanian dan makanan halal yang masih tumbuh positif. Sektor yang paling terdampak yaitu pariwisata ramah muslim. Adapun sektor fesyen juga terpukul, meski cukup ditopang penjualan secara online,” ujarnya.(OL-5)
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Upaya meningkatkan literasi dan pengelolaan keuangan karyawan semakin menjadi fokus dalam transformasi digital dunia kerja.
Plt Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Syska Hutagalung mengungkapkan inisiatif ini dinilai sejalan dengan arah pembangunan ekonomi digital dan penguatan koperasi.
RISE with SAP memungkinkan Win&Co Group untuk melakukan analisis profitabilitas yang lebih merinci mulai tingkat produksi hingga penjualan.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pers harus menjaga kepercayaan publik di tengah disinformasi dan AI. Kolaborasi media, pemerintah, dan platform digital jadi kunci ruang informasi sehat.
Puncak HPN 2026 di Banten menegaskan pentingnya peran pers sebagai penjaga kualitas informasi di era digital dan AI.
PT Bank Syariah Nasional (BSN) meluncurkan Bale Syariah by BSN untuk mendorong transaksi digital, menargetkan pertumbuhan pengguna dua kali lipa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved