Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pengusaha Siap Bayar THR Tepat Waktu

M. Iqbal Al Machmudi
13/4/2021 16:13
Pengusaha Siap Bayar THR Tepat Waktu
Ilustrasi petugas mendorong troley yang mengangkut tumpukan uang rupiah.(Antara)

ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan siap membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2021 maksimal H-7 hari raya. 

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SE tersebut diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan.

"Secara prinsip, pengusaha siap bayar THR 2021. Kali ini sesuai aturan yang berlaku," ujar Wakil Ketua Apindo Kabupaten Bekasi Darwoto saat dihubungi, Selasa (13/4).

Baca juga: Kemenaker Minta Pengusaha Bayar THR paling Lambat H-7

Namun, dirinya tidak menutup kemungkinan adanya perusahaan yang belum mampu melakukan pembayaran THR secara penuh. Sehingga, diperlukan dialog antara pengusaha dan pekerja/buruh. Perusahaan yang dimaksud bergerak di sektor hotel, pariwisata dan angkutan umum, serta usaha kecil dan menengah (UKM).

"Karenanya, diperlukan dialog bipartit di tingkat perusahaan. Terutama bagi perusahaan yang masih betul-betul terdampak pandemi covid-19," jelas Darwoto.

Darwoto sendiri merupakan perwakilan Apindo dalam  pembicaraan tripartit antara pemerintah, pekerja/buruh dan pengusaha. Pembicaraan itu kemudian melahirkan SE Nomor M/6/HK.04/IV/2021. Dalam SE tersebut, ada ketentuan bahwa perusahaan yang masih terdampak pandemi dan belum mampu membayar THR pekerja, harus melakukan dialog. Pemerintah daerah juga harus memberikan solusi.(OL-11)


 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya