Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
BANK Indonesia (BI) terus memperkuat ekosistem perlindungan konsumen Indonesia di tengah tantangan perkembangan inovasi keuangan digital yang pesat. Hal tersebut antara lain diwujudkan dengan penyempurnaan ketentuan perlindungan konsumen melalui PBI No.22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia yang efektif berlaku sejak 22 Desember 2020.
"Reformasi ketentuan perlindungan konsumen tersebut juga sekaligus merupakan momentum untuk mendukung Hari Konsumen Nasional yang telah ditetapkan pemerintah pada setiap 20 April," ungkap Deputi Gubernur BI Doni P Joewono dalam kegiatan sosialisasi PBI Perlindungan Konsumen BI secara virtual, Senin (12/4). Lebih lanjut Doni juga menyampaikan perlunya dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak terkait dalam menciptakan ekosistem perlindungan konsumen yang kuat di Indonesia.
"Perlindungan konsumen yang baik dan terpercaya pada gilirannya akan menopang stabilitas sistem keuangan dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," tuturnya. Doni menyebut ada tiga hal yang mendasari perlu dilakukannya reformasi ketentuan perlindungan konsumen BI. Pertama, perlu pengaturan yang harmonis mengenai perlindungan konsumen untuk keseluruhan kewenangan lembaga publik termasuk BI.
Kedua, komitmen pelaksanaan perlindungan konsumen mendorong terwujudnya keyakinan konsumen (consumer confidence) dan pasar (market confidence) yang merupakan aspek penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan guna mendorong pertumbuhan yang tinggi serta berkelanjutan. "Ketiga, menjadikan perlindungan konsumen sejalan dengan perkembangan praktik terbaik internasional," tegas Doni.
Menurutnya, penguatan perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh otoritas dan regulator terkait, sehingga diperlukan sinergi antarkementerian dan lembaga guna mendukung implementasi Strategi Nasional Perlindungan Konsumen (STRANAS-PK) yang telah dicanangkan Pemerintah sejak 2017. "BI secara aktif berpartisipasi dalam pencapaian STRANAS-PK, khususnya sektor Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) dan Sektor Jasa Keuangan. BI juga melakukan kerja sama sesuai Nota Kesepahaman dalam sinergi penyediaan Portal Perlindungan Konsumen dengan K/L dalam penanganan pengaduan konsumen, dan turut berperan aktif dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusif," tegasnya.
Penyempurnaan ketentuan perlindungan konsumen BI, lanjut Doni, di antaranya menyesuaikan ruang lingkup perlindungan konsumen. Sebelumnya, hanya mencakup sistem pembayaran, kini ketentuan mencakup seluruh bidang tugas kewenangan BI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.
"Penyempurnaan ketentuan dilakukan sebagai bagian dari komitmen BI dalam mendukung kebijakan perlindungan konsumen nasional dengan menerapkan kebijakan yang relevan dan sejalan dengan praktik terbaik internasional," ujar Doni.
Penguatan kebijakan perlindungan konsumen juga dilakukan untuk semakin menyeimbangkan hubungan antara penyelenggara dengan konsumen, menjawab tantangan dan perkembangan inovasi finansial, serta digitalisasi produk dan/atau layanan jasa keuangan dan sistem pembayaran. (OL-14)
Peringatan disampaikan setelah seorang pedagang emas di kawasan Pasar 45 Manado menjadi korban penipuan sindikat uang palsu.
Pendekatan yang dilakukan BI Kalsel tidak hanya fokus pada aspek digital, melainkan juga dikolaborasikan dengan budaya lokal agar lebih mudah diterima masyarakat.
Bank Indonesia mengapresiasi kinerja PT Pos Indonesia dalam mengedarkan uang layak edar hingga ke pelosok negeri.
BANK Indonesia (BI) mengumumkan sistem pembayaran standar kode QR, QRIS resmi digunakan di Jepang
Selain itu, penjualan rumah tipe besar terkontraksi sebesar 14,95% (yoy), lebih dalam dari triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 11,69%(yoy).
Memperingati hari jadi ke-68 Provinsi Riau, Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Riau dan sejumlah mitra strategis menggelar Riau Economic Forum (REF) 2025.
Jumlah pengguna e-commerce di Indonesia diprediksi akan terus mengalami pertumbuhan, dengan peningkatan 11,2% secara tahunan.
Ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai Rp1.860 triliun pada 2024, yang setara dengan 8,4 persen dari PDB nasional. Sektor ini diproyeksikan tumbuh dengan angka 5%-6% per tahun.
Plt. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital, Sonny Sudaryanah, membuka seminar dengan keynote remarks.
Kekuatan bisnis yang telah terbentuk selama bertahun-tahun perlu dioptimalkan melalui inovasi dan digitalisasi agar tetap relevan, berdaya saing, dan siap bersaing di pasar global.
Kedaulatan ekonomi digital Indonesia semakin penting di tengah laju digitalisasi dan ketidakpastian global.
Kreator digital di Indonesia memainkan peran yang sangat penting dalam membentuk budaya online dan menggerakkan ekonomi kreatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved