Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Wow, Penyaluran BPUM Mencapai Rp6,2 Triliun di 2021

M. Iqbal Al Machmudi
01/4/2021 13:39
Wow, Penyaluran BPUM Mencapai Rp6,2 Triliun di 2021
Salah satu usaha kecil penerima BPUM.(Antara)

KEMENTERIAN Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mencatat per 31 Maret 2021 program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah tersalurkan kepada 5,2 juta usaha mikro dengan nilai Rp6,2 triliun.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan penyaluran BPUM pada 2021 akan berbeda dengan tahun sebelumnya target tahap pertama tahun ini 9,8 juta usaha mikro dengan nominal satuan Rp1,2 juta.

"Sebelumnya pada 2020 nominal per usaha mikro Rp2,4 juta namun sekarang yang disetujui Rp1,2 juta jadi ini terbatas terkait keterbatasan anggaran," kata Teten dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, DKI Jakarta, Kamis (1/4).

Pada tahap kedua 2021 ditargetkan sebanyak 3 juta usaha mikro yang belum diterbitkan DIPA, Sehingga total pada tahun ini penerima BPUM adalah sebesar 12,8 juta usaha mikro.

Baca Juga: Gerakkan Ekonomi Daerah 3T Melalui Penyaluran Bantuan Pemerintah

Selain itu lembaga penyalur dana pada tahun ini juga bertambah yang sebelumnya Bank BRI dan Bank BNI kemudian ditambah Bank Mandiri, BPD, PT Pos Indonesia. Kemudian lembaga pengusul hanya menjadi 1 lembaga yakni dinas yang membidangi koperasi di kabupaten/kota.

Diketahui, penyaluran BPUM pada 2020 tersalurkan sebesar Rp28,8 triliun kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Mayoritas penerima yakni sebanyak 8,4 juta perempuan dan 3,5 juta adalah laki-laki.

"Dari 12 juta usaha mikro BPUM sebanyak 69% sudah mencairkan dana tersebut dan 31% belum mencairkannya karena belum ada waktu atau masih melakukan aktivasi rekening bank," ujarnya.

"Sebesar 97% penerima BPUM kegiatan usahanya masih berjalan. Sehingga bantuan ini sangat signifikan untuk pelaku usaha sehingga bisa survive di tengah pandemi," tambahnya.

Agenda BPUM di 2021 yakni menyelesaikan penyaluran bantuan kepada penerima BPUM 2020 berdasarkan data yang telah dikonfirmasi oleh bank penyalur. "Jadi data yang lama yang sekarang sudah tersalur merupakan data-data yang sudah penerima lama," ucap Teten.

Selanjutnya, melakukan sosialisasi kepada Dinas Koperasi dan UKM selindo dan masyarakat dalam rangka penyaluran bantuan kepada penerima yang baru.

"Sebenarnya target 12,8 juta itu jauh dari cukup karena sebenarnya yang mengajukan ke kantor kami bisa lebih besar. Karena itu kami mohon bantuan untuk juga meminta Kementerian Keuangan untuk mengagendakan untuk sekitar 12 juta lagi untuk berikutnya karena masih banyak yang belum menerima BPUM," pungkasnya. (Iam/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya