Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PT ASABRI (Persero) terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan terus menerus mengikuti perkembangan teknologi yang sangat cepat akan perubahannya.
Pada hari ini atau Kamis (25/3), ASABRI meluncurkan sebuah fitur baru yaitu Kartu Tanda Peserta ASABRI Elektronik atau yang disingkat dengan KTPA-E di Jakarta.
Acara peluncuran KTPA-E ini dilakukan dengan cara virtual secara live melalui akun Youtube resmi ASABRI (ASABRI Official).
Dalam acara launching ini diadakan talkshow yang dipandu oleh Ika B. Shalihah sebagai host dan Edison Sianipar sebagai narasumber, dalam kegiatan ini Serda I Putu Randu (Mabes TNI AL) dan Briptu Vanesha (Polri) juga memeriahkan acara ini sebagai bintang tamu dan sebagai perwakilan dari peserta ASABRI.
Dalam acara launching, Edison Sianipar (Kadiv Kepesertaan) menjelaskan,“KTPA adalah Kartu Tanda Peserta Asabri yang berfungsi sebagai identitas kepesertaan bahwa peserta telah terdaftar di ASABRI secara sah. KTPA ini juga merupakan salah satu persyaratan pengajuan hak atau manfaat ASABRI.”
KTPA ini telah diterbitkan sejak tahun 1971, saat ASABRI berdiri. KTPA berlaku untuk peserta ASABRI yang terdiri dari seluruh prajurit TNI, anggota POLRI, ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan (yang mencakup Kemhan, Mabes TNI, TNI AD,TNI AL,TNI AU) serta ASN POLRI. Saat itu KTPA masih berbentuk kartu fisik.
Sejak Maret 2021, Kartu Tanda Peserta Asabri Elektronik (KTPA-E) telah diresmikan dan dapat diakses oleh seluruh peserta ASABRI baik aktif maupun pensiun, melalui Aplikasi ASABRI Mobile yang telah diluncurkan pada Juni 2020.
Aplikasi ASABRI Mobile dapat diakses oleh seluruh peserta, baik peserta aktif maupun purnawirawan. Untuk dapat menggunakan aplikasi ini peserta dapat mengunduhnya melalui playstore di android.
Pada Aplikasi ASABRI Mobile peserta dapat melihat KTPA-E mereka pada menu KTPA-E di halaman utama. Selain itu peserta juga dapat menyimpan softcopy KTPA mereka sehingga KTPA-E ini selalu ada pada masing-masing peserta. Hal ini tentu menjadikan prosedur KTPA menjadi lebih praktis.
Peserta tidak perlu khawatir lagi kehilangan KTPA-nya dan mengajukan KTPA Pengganti di Kantor Cabang ASABRI. Karena KTPA-E selalu menempel pada akun setiap peserta.
Prioritas peserta merupakan hal utama bagi ASABRI kami akan terus menerus melakukan inovasi agar peserta kami dapat selalu fokus dan nyaman selama bertugas maupun saat purna tugas. (RO/OL-09)
Perkuat literasi dan inklusi keuangan asuransi di lingkungan mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya
PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi mengumumkan peresmian Unit Usaha Syariah menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.
PT AIA FINANCIAL (AIA Indonesia) memperingati lima tahun perjalanan AIA Vitality di Indonesia melalui sebuah acara Media Iftar bersama jurnalis nasional.
Qoala Plus memberikan edukasi kepada peserta atas gambaran besar pertumbuhan industri asuransi umum dengan faktor pendorong pertumbuhan premi dan dinamika perusahaan asuransi
Forum diskusi yang mempertemukan regulator, pembuat kebijakan, serta pelaku industri digelar untuk membahas arah penguatan tata kelola asuransi dan perlindungan nasabah di Indonesia.
Data Kementerian Perhubungan mencatat lebih dari 123 juta orang melakukan perjalanan mudik pada 2023, dengan mayoritas menggunakan kendaraan pribadi.
Bazar TNI menyediakan berbagai bahan pokok dengan harga 15 persen lebih murah dari pasar untuk meringankan kebutuhan Lebaran masyarakat.
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Peran aktif prajurit TNI dalam membantu masyarakat dearah adalah wujud pengabdian Dan kecintaan TNI terhadap Rakyat dan Bangsa Indonesia.
Mabes TNI buka suara terkait beredarnya Telegram Panglima TNI mengenai status Siaga 1. Simak penjelasan Kapuspen TNI soal pengamanan objek vital nasional.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved