Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
STATUS Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Gunung Raja Paksi (GRP) resmi dicabut. Hal ini berdasarkan keputusan Majelis Hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (22/3)
"Alhamdulillah Majelis Hakim mengabulkan proses pencabutan PKPU yang kami ajukan dalam permohonan. Mulai Senin (22 Maret 2021) PKPU GRP telah berakhir,” ungkap kuasa hukum GRP Rizky Hariyo Wibowo.
Menurut Rizky, GRP berhasil membuktikan perusahaan dalam kondisi sehat dan mampu melakukan pembayaran terhadap utang-utang yang dimiliki perusahaan. Sedangkan untuk pihak Kreditur yang belum menerima pembayaran utang, pihaknya telah menitipkan pembayaran kepada PN Jakarta Pusat.
Kedua faktor itulah yang mendasari pencabutan PKPU dikabulkan oleh Majelis Hakim, sesuai dengan Pasal 259 UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.
“Pertama, kami berhasil membuktikan di persidangan terkait dengan kemampuan perusahaan dalam melakukan pembayaran utang. Kedua, terhadap Kreditur yang belum mau menerima pembayaran, kami sudah melakukan konsinyasi. Kalau pihak Kreditur merasa bekepentingan mengambil uang itu silakan ambil di pengadilan,” tambah Rizky.
Sedangkan untuk jumlah imbalan yang sebelumnya terdapat selisih angka antara GRP dengan Pengurus, Hakim menetapkan fee Pengurus sebesar Rp 10 M.
“Nominal yang diminta Pengurus kan 4 persen dari DPT yang bernilai kurang lebih Rp 83 M. Akhirnya Hakim memutuskan besaran fee sebesar Rp 10 M. Hasil itu tentu kami hormati,” ucap Rizky.
Ia menambahkan pencabutan PKPU GRP ini dapat memberikan harapan bagi perusahaan yang mengalami hal serupa. Hal ini dikarenakan Pasal 259 yang menjadi dasar pencabutan PKPU jarang sekali terjadi kasusnya.
“Bagi perusahaan yang dimohonkan PKPU, ada harapan pencabutan tersebut dapat dilakukan. Pasal 259 yang selama ini dikira pasal yang sulit diterapkan, ternyata bisa diterapkan. Tentu dengan catatan perusahaan tersebut benar-benar dalam kondisi sehat,” pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Pihak GRP Optimistis Permohonan PKPU Ditolak
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tujuh remaja yang diduga hendak tawuran di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Senen dan Kemayoran dengan menyita sejumlah barang bukti.
Aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin.
Hutama Karya bersama PT Bumi Karsa merampungkan pembangunan enam sekolah negeri di Jakarta Pusat untuk tahun ajaran 2025/2026.
SEORANG perempuan diduga menjadi korban penjambretan di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Kejadian itu pun terekam oleh kamera seseorang dan beredar di media sosial.
SEORANG WNA Tiongkok mengambil alih mobil milik polisi saat petugas sedang menangani mobil WNA tersebut yang terlibat kecelakaan di Jakarta Pusat (Jakpus).
Pergantian nama ini menjadi komitmen perusahaan untuk merevitalisasi kawasan niaga bersejarah melalui pendekatan modern dan adaptif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved