Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Dukungan Pemerintah dan Harga CPO, Mentari Group Siap Ekspansi

Mediaindonesia.com
21/3/2021 22:53
Dukungan Pemerintah dan Harga CPO, Mentari Group Siap Ekspansi
Pekerja menimbang tandan buah segar sawit di ram Kelurahan Purnama Dumai, Riau, beberapa waktu lalu.(Antara/Aswaddy Hamid.)

DALAM beberapa tahun terakhir, industri perkebunan kelapa sawit sempat menghadapi tantangan berat seiring harga CPO (crude palm oil) dunia yang kurang kondusif ditambah dampak pandemi covid-19. Meski demikian, manajemen Mentari Group melihat perlahan-lahan bisnis sawit makin membaik, setidaknya tercermin  dari harga CPO yang di awal tahun ini lebih kondusif dipicu sejumlah faktor domestik maupun dorongan harga CPO di pasar global.

Di pasar domestik, misalnya, pemerintah sedang intensif mendorong peningkatan konsumsi biodiesel yang hal itu diyakini berdampak pada membaiknya permintaan produk sawit di dalam negeri. "Kami di Mentari Group sangat optimistis prospek bisnis sawit di 2021 dan 2022 akan semakin cerah. Kami akan ekspansi dengan memperluas area penanaman, membuka pabrik sawit baru, dan mengembangkan bisnis logistik sebagai sektor pendukung," jelas Harry Poetranto, Direktur Utama Divisi Sawit Mentari Group, dalam keterangan resminya, Minggu (21/3).

Tren membaiknya harga CPO dunia sejatinya juga seiring dengan harga minyak nabati lain di pasar global. Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) melaporkan indeks harga minyak nabati di Februari, misalnya, berada di rata-rata 147,4 poin. Indeks tersebut naik 8,6 poin (atau 6,2%) dari Januari dan menandai level tertinggi sejak April 2012. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memprediksi produksi CPO di Indonesia tahun ini setidaknya akan naik 3,5% (yoy) menjadi 49 juta ton dari realisasi tahun lalu yang hanya sebanyak 47,4 juta ton. 

Mentari Group termasuk pemain baru yang tumbuh pesat di bisnis perkebunan kelapa sawit. Grup ini mulai menggarap bisnis sawit sejak 2014 dengan mendirikan pabrik pengolahan TBS pertama di Selensen, Riau. Sejak itu Mentari Group terus melakukan akuisisi kebun-kebun dan perbaikan produktivitasnya. Saat ini Mentari Group mengelola perkebunan sawit di Riau, Jambi, dan Kalimantan Tengah dengan luas tertanam (planted area) tak kurang dari 26,8 ribu hektare.

Selain itu perusahaan mengoperasikan tiga pabrik kelapa sawit (PKS) menengah masing-masing dengan kapasitas 60 ton TBS/jam. Tahun ini Mentari Group menargetkan produksi 144 ribu ton CPO. "Masih ada banyak ruang pengembangan usaha yang bisa dilakukan tahun ini. Contohnya ada salah satu kebun kita yang jarak ke pabrik pengolahan terlalu jauh. Kami berencana membangun pabrik baru di sana agar lebih efisien sekaligus untuk mencari tambahan pasokan (sourcing) buah sawit dari petani sawit sekitarnya," tutur Harry Poetranto.  

Mentari Group awalnya bergerak di bidang trading komoditas seperti gula, molases, dan beberapa produk hasil pertanian yang kemudian ekspansi ke bisnis hulu sawit. Mentari Group pun mengelola bisnis transportasi dan logistik guna menopang bisnis perdagangan dan perkebunan sawit melalui dua anak usahanya yang lain. "Kami akan meningkatkan sinergi antarunit bisnis untuk memperkuat value chain dan segera menggandeng mitra investor yang punya visi sama untuk memperkuat pertumbuhan," ucap Harry.  

Ke depan manajemen Mentari Group yakin prospek bisnis sawit akan semakin positif seiring  peningkatan konsumsi biodiesel di dalam negeri sebagai imbas positif dari program B30 yang digalakkan pemerintah. Selain dorongan dari pasar domestik, permintaan pasar global juga cenderung membaik sehingga akan meningkatkan volume ekspor dan harga minyak sawit nasional.  

Dua tahun terakhir penuh tantangan bagi Mentari Group, antara lain disebabkan harga komoditas sawit yang saat itu belum kondusif. Tak heran, saat itu ada salah satu anak usaha Mentari Group, yaitu PT Mentari Agung Jaya Usaha, yang mengalami kesulitan untuk melakukan pembayaran cicilan ke beberapa krediturnya hingga kemudian menjadi sengketa di pengadilan. Beruntungnya mitra-mitra tersebut kemudian bersedia berdamai dan setuju untuk mengakhiri perselisihan di pengadilan (homologasi) sebagaimana tertuang dalam keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang sudah disahkan pada 31 Maret 2020. Dengan demikian persoalan hukumnya sudah selesai. (RO/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya