Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Lantik Pejabat Eselon I, Menkeu Sebut Tantangan Kelola Uang Negara

M Ilham Ramadhan Avisena
12/3/2021 14:00
Lantik Pejabat Eselon I, Menkeu Sebut Tantangan Kelola Uang Negara
Sri Mulyani.(DOK Biro Pers Setpres/Muchlis JR.)

ADA tantangan jangka pendek, menengah dan panjang dalam mengelola keuangan negara, khususnya di masa pandemi covid-19. Oleh karenanya, tanggung jawab terkait tugas yang diemban perlu menjadi perhatian serius.

"Kita ingin semua memahami berbagai tantangan dan sekaligus tanggung jawab yang harus diemban di lingkungan Kemenkeu," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai melantik pejabat eselon I Kemenkeu, Jumat (12/3). Dalam jangka pendek, kata Sri Mulyani, ialah pandemi covid-19 yang masih merebak.

Meski program vaksinasi telah bergulir, kewaspadaan tetap harus diutamakan agar tidak tertular virus tersebut. Terlebih di Indonesia telah ditemukan varian baru dari covid-19 yakni B117. Karenanya penerapan protokol kesehatan menjadi penting dilakukan dan disampaikan ke tiap unit pegawai Kemenkeu.

Pada jangka menengah, tambah Sri Mulyani, ialah tantangan untuk melakukan konsolidasi fiskal seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2020. APBN telah dibuat menjadi fleksibel untuk menangani pandemi dan dibutuhkan konsolidasi agar kesehatan instrumen fiskal tetap terjaga.

"APBN kita dihadapkan dua tugas utama yang sangat sulit, membantu dan melindungi perekonomian Indonesia serta masyarakat Indonesia. Di sisi lain kita harus mulai menjaga kesehatan APBN dalam jangka menengah. Ini merupakan tugas yang saling berlawanan tetapi harus dilaksanakan secara seimbang, tepat waktu, dan tepat ukuran," jelasnya.

Sedangkan pada jangka panjang, imbub Sri Mulyani, merujuk Global Risk Report 2021 yang dirilis oleh World Economic Forum (WEF), berbagai risiko telah diidentifikasi dan harus dimitigasi para amtenar Kemenkeu. Di laporan itu, dalam jangka 3 hingga 5 tahun ke depan akan muncul risiko asset bubble, ketidakseimbangan harga-harga, persoalan komoditas, krisis utang, hingga risiko geopolitik pascapandemi.

"Ini adalah sebagian konsekusensi kebijakan yang diambil untuk menghadapi pandemi covid-19. Setiap langkah kebijakan tidak hanya memberikan manfaat, tapi ada konsekuensi," imbuh Sri Mulyani. "Demikian pula dengan kebijakan yang diambil di sisi APBN atau fiskal bersama-sama lembaga lain dalam menangani covid-19," sambungnya.

Dalam laporan itu pula, kata Sri Mulyani, menyebutkan 5 hingga 10 tahun mendatang akan terjadi risiko seperti dampak perubahan iklim, permasalahan digital, ketimpangan digitalisasi, hingga keamanan teknologi digital. "Dinamika ini merupakan tantangan yang harus terus dilihat dan diwsapdai dan direspon oleh jajaran Kemenkeu," pungkasnya.

Pesan itu ia sampaikan kepada beberapa pejabat eselon I Kemenkeu yang dimutasi pada Jumat (12/3). Perombakan jabatan itu berdasarkan Keputusan Presiden 21/PPA/2021 serta Keputusan Presiden 36/PPA/2021 yang diteken pada 2 Februari 2021 dan 9 Maret 2021.

Adapun pejabat yang dirombak ialah Heru Pambudi yang sebelumnya merupakan Direktur Jenderal Bea dan Cukai menjadi Sekretaris Jenderal Kemenkeu. Lalu Hadiyanto yang semula Sekjen Kemenkeu menjadi Direktur Jenderal Perbendaharaan.

Kemudian Askolani yang semula Direktur Jenderal Anggaran dipindahtugaskan menjadi Dirjen Bea dan Cukai. Isa Rachmatarwata yang semula Direktur Jenderal Kekayaan Negara dilantik menjadi Dirjen Anggaran.

Selanjutnya ialah Rionald Silaban yang semula merupakan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemenkeu menjadi Dirjen Kekayaan Negara. Kemudian Andin Hadiyanto yang sebelumnya menjabat Dirjen Perbendaharaan menjadi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemenkeu. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik