Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Inklusi Keuangan Belum Jangkau Pelosok, OJK: Peluang untuk Fintech

Despian Nurhidayat
09/3/2021 14:43
Inklusi Keuangan Belum Jangkau Pelosok, OJK: Peluang untuk Fintech
Ilustrasi konsumen menggunakan pembayaran nontunai untuk membeli kopi.(Antara)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tingkat inklusi keuangan Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan negara lain. Permasalahan ini sebenarnya bisa diatasi dengan fintech lending.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi menyebut sebanyak 51% populasi orang dewasa di Indonesia belum memiliki rekening di lembaga keuangan, baik perbankan maupun nonbank.

"Penduduk Indonesia itu merupakan tertinggi keempat setelah Tiongkok, India dan Pakistan. Peningkatan inklusi keuangan di seluruh pelosok Tanah Air merupakan target penting yang harus dicapai. Untuk memastikan dukungan fungsi intermediasi dari sektor jasa keuangan berjalan optimal," tutur Riswiandi dalam seminar virtual, Selasa (9/3).

Baca juga: Inklusi Keuangan RI Masih Rendah, Presiden: Pakai Cara Inovatif

Berdasarkan data OJK, hasil Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) ketiga pada 2019, indeks inklusi keuangan di Indonesia mencapai 76,19%. Angka ini dinilai perlu ditingkatkan lagi.

Selain itu, jaringan pembiayaan juga harus diperluas hingga ke seluruh wilayah. Pasalnya, saat ini jumlah peminjam di Indonesia masih didominasi masyarakat yang tinggal di Jawa. "Persentasenya jumlah peminjam di luar Jawa itu baru mencapai 11,85%. Sisanya merupakan peminjam di Jawa," imbuh Riswinandi.

"Untungnya, berdasarkan data dari Google, saat ini jumlah pengguna layanan berbasis internet di Indonesia mencapai 37%. Peningkatannya harus dimanfaatkan industri fintech, untuk membuat inklusi keuangan di Indonesia lebih baik," pungkasnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya