Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
MELIHAT dampak covid yang masih berlanjut hingga kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang restrukturisasi kredit yang berakhir hingga 31 Maret 2022.
Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan II OJK, Bambang Widjanarko mengatakan perpanjangan dilakukan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk pulih secara ekonomi, mengingat dampak dari pandemi pada perekonomian masyarakat masih belum mereda.
"Restrukturisasi kredit sebetulnya berakhir di Maret 2021 ini. Namun melalui POJK 11/2020 kemudian diperpanjang hingga 31 Maret 2022," kata Bambang dalam konferensi pers virtual Perkembangan Kebijakan Stimulus Perbankan OJK di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (26/2).
Bambang menyebutkan OJK mengumumkan restrukturisasi lebih awal untuk memberikan ruang kepada debitur untuk bisa menjalankan aktivitasnya. Perpanjangan ini juga membantu debitur mengatur kewajiban yang harus dilakukan.'
Baca juga : Hari Ini, IHSG Berpotensi Melemah Terbatas
"Kita juga masih belum bisa memperkirakan pandemi covid ini kapan berakhir sehingga restrukturisasi ini masih dibutuhkan, jadi OJK melakukan perpanjangan terkait ini," ujarnya.
OJK mencatat per 8 Februari nilai restrukturisasi kredit mencapai Rp987,5 triliun dengan total debitur mencapai 7,9 juta.
"Terdapat 101 bank yang telah melakukan restrukturisasi kredit. Jumlah debitur yang melakukan restrukturisasi tersebut mayoritas adalah UMKM," ucapnya.
Debitur UMKM mencapai 6,2 juta debitur dengan nilai restrukturisasi Rp388,3 triliun. Sementara non UMKM 1,8 juta debitur dengan nilai Rp599,15 triliun. (OL-2)
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa platform pinjaman daring (pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga pada 2018
Dukungan regulator pada inovasi keuangan digital termasuk aset kripto, dilakukan hati-hati agar perkembangan industri tersebut tetap kondusif.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan pada puncak Hari Indonesia Menabung Nasional dan Puncak Bulan Literasi Keuangan oleh Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
Keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan BI rate harus segera disambut pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan menggelar BCA Expo 2025 di Hall 5–10 ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 22–24 Agustus 2025.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2025. Penyaluran kredit tumbuh sebesar 5,97% secara tahunan (yoy) menjadi Rp1.416,62 triliun.
PT Bank Danamon Indonesia membukukan total kredit dan trade finance konsolidasi sebesar Rp195,7 triliun di sepanjang semeseter pertama 2025.
Di tengah peningkatan penyaluran kredit, kualitas kredit tetap terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,22% dan NPL net sebesar 0,84%.
Teknologi membuka peluang efisiensi baru — mulai dari underwriting yang lebih cepat dan presisi, hingga klaim otomasi dan prediksi risiko berbasis perilaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved