Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
UNDANG-Undang Cpta Kerja memastikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menjadi salah satu syarat utama pemanfaatan bangunan. Hal itu diatur lebih rinci dalam syarat utama dalam pemanfaatan bangunan. Hal ini diatur dalam UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) DKi Jakarta Imam Hartawan mengatakan, aturan mengenai SLF secara ekplisit menegaskan bahwa badan usaha dapat berperan serta dalam proses penerbitan SLF sebagai penyedia jasa Pengkaji Teknis.
"Ini merupakan peluang bagi badan usaha jasa konsultansi yang tergabung di INKINDO, juga ketua DPP berharap ada kerjasama dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam membantu pelaksanaan terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF)," katanya dalam webinar bertajuk Kepatuhan Terhadap Regulasi SLF dan Peluang Usaha Jasa Konsultansi Konstruksi.
SLF adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun sebelum dimanfaatkan/digunakan. SLF diterbitkan dengan masa berlaku selama 5 tahun untuk bangunan umum dan 10 tahun untuk bangunan rumah tinggal.
Imam menambahkan, sebelum masa berlaku SLF berakhir, harus diajukan kembali permohonan perpanjangannya dilengkapi dengan Laporan Hasil Pengkajian Teknis Bangunan Gedung yang dilakukan oleh Pengkaji Teknis Bangunan Gedung, baik perorangan maupun badan usaha.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Diana Kusumastuti mengatakan, semua bangunan gedung harus memiliki SLF. SLF menyatakan bangunan gedung layak sebelum dimanfaatkan. Dalam prosesnya dibantu oleh Pengkaji Teknis, baik perorangan atau badan usaha.
Baca juga : Saatnya Kawasan Hunian lebih Peduli Lingkungan
"Untuk perorangan harus memiliki Sertifikasi Kompetensi Kerja, sedangkan untuk perusahaan harus memiliki SBU yang relevan. Saat ini belum semua Pemda memiliki Perda Bangunan Gedung. Setiap daerah berbeda-beda. Seharusnya SOP mengenai IMB dan SLF sama di seluruh daerah," jelasnya.
Diana mengakui, belum banyak penyedia jasa yang bisa bertindak sebagai Pengkaji Teknis sebagaimana diatur dalam PP No. 16/2021.
"Diharapkan persyaratan SLF ini dapat mendorong tenaga ahli menjadi Pengkaji Teknis. Proses SLF untuk bangunan eksisting sudah diatur bisnis prosesnya dalam SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung)," ujarnya.
Kepala Bidang Pengawasan Bangunan Dinas Cipta Karya, tata Ruang, dan Pertanahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Herry Supriyanto mengatakan, ketentuan mengenai pengurusan SLF selama ini mengacu pada Peraturan Gubernur DKI No. 118/2020 yang semangatnya sesuai dengan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Namun dengan terbitnya aturan turunannya yakni PP No. 16/2021, maka Pemprov DKI Jakarta kedepan akan menyesuaikan regulasi terkait SLF ini.
"DCKTRP dalam hal ini bertugas menangani pengawasan konstruksi dan Keterangan Selesai Membangun (KSM) yang dilakukan melalui pengujian di lapangan. Setelah memenuhi persyaratan baru bisa diterbitkan SLF. Proses perpanjangan SLF kewenangannya ada di Dinas PM &PTSP," katanya. (RO/OL-7)
Rincian besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK diatur pada pasal 81 angka 47.
Mengingat banyak yang melepaskan masker karena terbawa suasana protes UU Cipta Kerja, risiko penularan covid-19 pun sulit dihindari.
Polda Metro Jaya menetapkan 131 tersangka terkait aksi unjuk rasa demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Jakarta pada 8 dan 13 Oktober lalu.
Polisi telah mengidentifikasi dalang atau penggerak pelajar yang membuat rusuh dalam aksi demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di DKI Jakarta
Massa Padati Kawasan Patung Kuda, Trans-Jakarta Hentikan Sementara Beberapa Rute
Pemerintah pusat saat ini sudah membuka Wisma Atlet Pademangan untuk menjadi lokasi isolasi mandiri bagi warga DKI dan sekitarnya.
THE Ascott Limited Indonesia secara resmi menjadi perusahaan perhotelan pertama di Indonesia yang berhasil meraih beberapa sertifikasi Global Sustainable Tourism Council (GSTC).
Lahan negara bebas ex eigendom bisa disertakan dalam program PTSL tapi salah satu syaratnya adalah lahannya harus clear dan clean
"Sudah ada sekitar 97 orang sampai ratusan mereka sudah menjual surat keterangan palsu seperti ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/7).
"Mengapa dia miliki akses data NIK dan bisa akses? Karena yang bersangkutan adalah pegawai pada kelurahan di Muara Karang. Dia paham betul untuk bisa dapatkan sertifikat vaksinasi,'' kata Fadil
Ia mengimbau lebih baik warga menjalani vaksinasi sesungguhnya demi mendapatkan manfaat imunitas dari virus corona.
Data center ISC dapat beropersi dan tak mengalami ganguan karena Data Center ISC Cyber-1 telah memiliki sertifikasi Tier III Facility dari Uptime Institute.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved