Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Australia Wajibkan Facebook dan Google Bayar Royalti ke Media

Insi Nantika Jelita
25/2/2021 13:55
Australia Wajibkan Facebook dan Google Bayar Royalti ke Media
Lambang Google dan Facebook.(AFP/Denis Charlet.)

AUSTRALIA telah mengeluarkan undang-undang baru yang akan memaksa perusahaan teknologi membayar royalti atas konten mereka, seperti Facebook dan Google. Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg menyebut UU yang yang dikenal dengan News Media and Digital Platforms Mandatory Bargaining Code itu diharapkan mendukung sektor media atau informasi.

"Kami akan memastikan bahwa bisnis media ini dibayar dengan adil untuk konten yang mereka hasilkan," ungkapnya dilansir CNN, Kamis (25/2). UU baru yang belum pernah terjadi sebelumnya di negara itu telah menjadi perdebatan hangat dalam beberapa bulan terakhir.

Facebook dan Google menentang undang-undang tersebut yang akan memungkinkan media untuk melakukan tawar-menawar tarif royalti dalam bisnis mereka. Facebook bahkan menutup halaman berita di Australia minggu lalu karena merasa bertentangan dengan undang-undang tersebut. Perusahaan itu menganggap selama ini telah memberikan kontribusi signifikan terhadap keberlanjutan industri berita di Australia.

Wakil presiden urusan global Facebook Nick Clegg menuturkan pihaknya sudah berusaha membahas dengan pemerintah Australia soal aturan baru tersebut, tapi tidak membuahkan hasil. "Kami telah berdiskusi dengan pemerintah Australia selama tiga tahun mencoba menjelaskan undang-undang yang diusulkan ini tidak bisa dijalankan menurut kami," ucapnya.

Google, sementara itu, telah berusaha untuk maju dari undang-undang baru dengan mengumumkan kemitraan dengan organisasi media di Australia, termasuk Seven dan Rupert Murdoch's News Corp (NWS). (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik