Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
PEMERINTAH secara resmi telah menerbitkan 49 peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam aturan turunan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan ikut membuat 4 PP.
Adapun keempat PP tersebut antara lain PP Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), PP 35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta PHK, PP 36/2021 tentang Pengupahan dan PP 37/2021 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan bahwa dengan resminya PP tersebut, pihaknya optimistis bahwa implementasi UU Cipta Kerja akan berjalan dengam optimal.
Baca juga : Pemerintah Optimistis PP UU Ciptaker Perbaiki Ekosistem Investasi
"Tentunya kita optimis (UU Cipta Kerja) segera bisa kita jalankan," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (21/2).
Lebih lanjut, Anwar memastikan bahwa pembahasan PP klaster ketenagakerjaan telah dibahas bersama Tim Tripartit, yang berasal dari unsur serikat buruh atau serikat pekerja, kalangan pengusaha, dan pemerintah sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja. (OL-7)
Sejumlah barang bukti diketahui menghilang di rumah dinas eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
KPK akan melakukan penelusuran aset untuk mencari barang yang diduga berkaitan dengan perkara, dan masih disembunyikan.
Padahal, kata dia, penindakan hukum yang dilakukan KPK penting untuk memperbaiki instansi yang sebelumnya dipimpin Noel.
Desakan ini menyusul pernyataan KPK bahwa praktik pungli telah berlangsung sejak 2019, dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wamenaker Imanuel Ebenezer (Noel).
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dari dialog tersebut, di antaranya terkait tidak adanya kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved