Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
PEMERINTAH melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis dengan dirampungkannya 49 peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dapat mendongkrak iklim investasi. Aturan turunan itu terdiri dari 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).
"49 Peraturan pelaksanaan UU Ciptaker sudah diterbitkan, umumnya peraturan tersebut adalah memperbaiki ekosistem dan daya saing investasi," ungkap Deputi Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot kepada Media Indonesia, Minggu (21/2).
Menurutnya, salah satu peraturan yang ditunggu dunia usaha adalah Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Daftar Bidang Usaha Penanaman Modal sebagai pengganti dari Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Yuliot menjelaskan, secara garis besar Perpres 10/2021 dibagi menjadi tiga hal, yakni bidang usaha prioritas yang diberikan insentif fiskal terdapat 245 bidang usaha.
Lalu, bidang usaha yang dialokasikan dan kemitraan bagi Koperasi dan UMKM terdapat 89 kelompok bidang usaha. Kemudian, bidang usaha dengan persyaratan tertentu terdapat 46 bidang usaha.
Baca juga : Airlangga Sebut 51% Izin Usaha Cukup Lewat OSS
"Sementara bidang usaha tertutup diatur dalam UU Ciptaker untuk 6 kelompok bidang usaha," jelas Yuliot.
Terpisah, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki juga meyakini, dengan dirampungkannya PP UU Ciptaker, berbagai kemudahan akan segera dirasakan pelaku UMKM.
"Kami optimis transformasi UMKM dari sektor informal ke formal akan segera kita wujudkan secara bertahap," kata Teten kepada wartawan.
Adanya transformasi itu, dia menambahkan, akses UMKM ke lembaga pembiayaan formal dan akses ke pasar akan lebih luas lagi. Serta dapat memberikan kesempatan bagi koperasi dan UMKM untuk mengembangkan kapasitas dan daya saing usaha yang diharapkan menjadi lebih baik. (OL-7)
ADA peluang, tantangan, serta prospek penggunaan local currency transaction (LCT) dan renminbi (RMB) dalam mendukung penguatan perdagangan dan investasi antara Indonesia-Tiongkok.
Rencana penerbitan private placement Patriot Bond oleh Danantara Indonesia senilai Rp50 triliun menuai dukungan.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengingatkan para pejabat pemerintah, termasuk direksi dan komisaris di perusahaan negara tetap rendah hati.
Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung, yang terpilih pada Juni, meminta Trump untuk membantu mewujudkan perdamaian antara kedua Korea selama kunjungannya ke Gedung Putih.
Danantara Indonesia tengah menyiapkan penerbitan Patriot Bonds, instrumen pembiayaan yang ditujukan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan telah bertemu dengan pihak dari Kanada dan Rusia membahas pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia.
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dari dialog tersebut, di antaranya terkait tidak adanya kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved