Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis dengan dirampungkannya 49 peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dapat mendongkrak iklim investasi. Aturan turunan itu terdiri dari 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).
"49 Peraturan pelaksanaan UU Ciptaker sudah diterbitkan, umumnya peraturan tersebut adalah memperbaiki ekosistem dan daya saing investasi," ungkap Deputi Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot kepada Media Indonesia, Minggu (21/2).
Menurutnya, salah satu peraturan yang ditunggu dunia usaha adalah Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Daftar Bidang Usaha Penanaman Modal sebagai pengganti dari Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Yuliot menjelaskan, secara garis besar Perpres 10/2021 dibagi menjadi tiga hal, yakni bidang usaha prioritas yang diberikan insentif fiskal terdapat 245 bidang usaha.
Lalu, bidang usaha yang dialokasikan dan kemitraan bagi Koperasi dan UMKM terdapat 89 kelompok bidang usaha. Kemudian, bidang usaha dengan persyaratan tertentu terdapat 46 bidang usaha.
Baca juga : Airlangga Sebut 51% Izin Usaha Cukup Lewat OSS
"Sementara bidang usaha tertutup diatur dalam UU Ciptaker untuk 6 kelompok bidang usaha," jelas Yuliot.
Terpisah, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki juga meyakini, dengan dirampungkannya PP UU Ciptaker, berbagai kemudahan akan segera dirasakan pelaku UMKM.
"Kami optimis transformasi UMKM dari sektor informal ke formal akan segera kita wujudkan secara bertahap," kata Teten kepada wartawan.
Adanya transformasi itu, dia menambahkan, akses UMKM ke lembaga pembiayaan formal dan akses ke pasar akan lebih luas lagi. Serta dapat memberikan kesempatan bagi koperasi dan UMKM untuk mengembangkan kapasitas dan daya saing usaha yang diharapkan menjadi lebih baik. (OL-7)
CitraGarden City menghadirkan inovasi hunian dengan meresmikan Show Unit Cluster Malta, rumah 3 lantai terbaru yang mengusung arsitektur bergaya Mediterania modern.
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI menyebut realiasai investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang atau Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) masih jauh dari target.
HARAPAN baru bagi jutaan perempuan Indonesia kembali menyala melalui peluncuran Orange Bond oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Keterbukaan terhadap ide dan kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam mewujudkan visi Indonesia menuju 2045.
Kehadiran Indonesia dalam pameran ini merupakan undangan resmi dari Pemerintah Provinsi Gansu.
Bank Indonesia mengungkapkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2025 tercatat sebesar US$152,6 miliar atau senilai Rp2.477 triliun.
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dari dialog tersebut, di antaranya terkait tidak adanya kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyambut baik sikap pemerintah yang responsif terhadap putusan MK soal UU Cipta Kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved