Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Perlindungan Sosial Terbukti Memperlambat Laju Kemiskinan

M. Ilham Ramadhan Avisena
15/2/2021 19:37
Perlindungan Sosial Terbukti Memperlambat Laju Kemiskinan
Warga mengantre saat pencairan bantuan sosial non tunai di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

PROGRAM Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terbukti mampu melindungi masyarakat miskin dan rentan dibuktikan dengan tertahannya angka kemiskinan di level 10,19% pada September 2020. Perlindungan sosial merupakan instrumen utama pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan.

"Artinya, program PEN sepanjang 2020 diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang menjadi miskin baru," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam siaran pers, Senin (15/2).

Menurutnya, intervensi kebijakan telah melindungi konsumsi masyarakat tidak hanya kalangan miskin dan rentan tetapi juga kelas menengah. Program tersebut berupa perluasan penerima dan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, Bantuan Sembako Jabodetabek, Bantuan Sembako Tunai, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan Beras PKH, Bantuan Tunai Penerima Kartu Sembako, Subsidi Gaji/Upah, Kartu Pra Kerja, Diskon Listrik, Subsidi Kuota Internet untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan dan tenaga pendidik honorer.

Realisasi sementara program perlindungan sosial untuk mendukung konsumsi rumah tangga mencapai Rp220,39 triliun di sepanjang 2020 atau lebih tinggi dari alokasi awal sebesar Rp203,9T.

Selain itu, pemerintah juga mendukung masyarakat miskin dan rentan melalui insentif dunia usaha, terutama kepada kelompok UMKM agar tetap bertahan dari dampak pandemi. Dukungan PEN untuk UMKM diberikan untuk menopang permodalan dan arus kas agar tetap bertahan dan dapat melakukan jump start pada masa pemulihan ekonomi.

Bentuk dukungan UMKM tersebut antara lain berupa penempatan dana, subsidi bunga, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), insentif PPh Final UMKM, penjaminan kredit, dan pembiayaan investasi LPDB.

Baca juga: Napoleon Keberatan dengan Tuntutan 3 Tahun Penjara

Sepanjang 2020 pemerintah telah menyalurkan dukungan UMKM sebesar Rp112,4 triliun. Bentuk dukungan tersebut dirasa sangat membantu UMKM untuk tetap melakukan aktivitas ekonomi. Secara khusus, 97% usaha mikro penerima BPUM masih tetap melanjutkan usahanya.

"Dengan demikian, aktivitas ekonomi UMKM tetap berjalan, daya beli masyarakat miskin dan rentan terdampak dapat terjaga di masa pandemi," tutur Febrio.

Hadirnya pandemi covid-19 juga membawa pengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi yang berdampak pada kemiskinan. Pada periode September 2020, tingkat kemiskinan menjadi 10,19%, atau meningkat 0,97% dibandingkan September 2019 yang sebesar 9,22%.

Dampak pandemi mulai terasa pada triwulan I 2020 kala persentase penduduk miskin naik menjadi 9,78%, atau naik 0,37% dari Maret 2019. Secara jumlah orang, penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang, atau meningkat 2,76 juta orang dibandingkan tahun lalu.

Secara spasial, persentase penduduk miskin perdesaan per September 2020 naik menjadi 13,20% dari 12,6% pada September 2019. Persentase penduduk miskin perkotaan mengalami kenaikan menjadi 7,88% dibandingkan September 2019 yang hanya sebesar 6,56%. Hal ini sebagai akibat terjadinya penurunan aktivitas ekonomi di seluruh wilayah, terutama di perkotaan.

Sementara itu, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh rasio gini adalah sebesar 0,385 per September 2020. Angka ini meningkat 0,005 poin dibandingkan dengan rasio gini September 2019 yang sebesar 0,380.

"Namun dapat digarisbawahi bahwa porsi pengeluaran penduduk kelompok 40% terbawah adalah sebesar 17,93%. Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, porsi tersebut termasuk rendah karena berada di atas 17%," jelas Febrio.

Sebab, imhuhnya, Bank Dunia membagi tingkat ketimpangan menjadi tiga kategori yaitu ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok 40% terbawah porsinya di bawah 12%, sedang jika antara 12–17%, dan rendah jika di atas 17%.

"Dengan tren ekonomi terkini, pemerintah optimis namun tetap waspada bahwa pandemi dapat dikendalikan dan aktivitas sosial ekonomi terus berangsur pulih sehingga tingkat kemiskinan dan pengangguran ke depannya dapat menurun kembali," pungkas Febrio. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya