Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PASCAINSIDEN jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memperketat standar operasional prosedur (SOP) dalam aspek keselamatan penerbangan.
Seperti diketahui, Pesawat Sriwijaya Air Boeing 735-500 classic series dengan kode penerbangan SJ-182 dengan rute Jakarta-Pontianak mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, pada (9/1) lalu.
"Kita mesti perketat SOP perusahaan penerbangan. Informasinya kan sudah 26 tahun (beroperasi). Pasti ada masanya. Tapi, saya bukan ahlinya. Kita berharap mudah-mudahan tidak mendengar ini (kecelakaan pesawat) lagi," ungkap Politikus NasDem itu dalam Rapat Kerja Komisi V dengan Kemenhub dan jajaran lain, Rabu (3/2).
Syarief mempertanyakan, mengapa kondisi pesawat tersebut yang dikatakan baik oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bisa menukik ke dasar laut. Mesin pesawat SJ-182 dilaporkan masih dalam kondisi hidup dan tidak meledak di udara oleh komite tersebut.
"Cuma pertanyaan saya dengan cuaca dan mesin yang baik, mengapa hal itu. Memang ini (pernyataan KNKT) tidak bisa diambil kesimpulan. Saya mendorong pemerintah dan maskapai harus memperketat aspek keselamatan pesawat," ungkap Syarief.
Baca juga : Menparekraf Apresiasi Maskapai Dukung Destinasi Wisata Prioritas
Selain itu, dia juga meminta agar pihak maskapai Sriwijaya Air SJ-182 memenuhi ganti rugi kepada setiap keluarga korban jatuhnya pesawat tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjanto menyatakan, mesin pesawat Sriwijaya Air SJ-182 masih dalam kondisi utuh alias tidak meledak di udara sebelum jatuh ke perairan Kepulauan Seribu.
Mesin turbin pesawat pun, juga dikatakan tidak mati saat kecelakaan. Hal ini diindikasi berdasarkan temuan KNKT, soal hancurnya bagian turbin pesawat SJ-182 di dalam laut.
"Pesawat secara utuh sampai membentur air, tidak ada pecah di udara. Lalu, turbin-turbinnya rontok semua. Itu menandakan ketika mengalami impact (jatuh) ke air, mesinnya masih berputar," pungkas Soerjanto. (OL-7)
Mulai efektif 7 Maret 2026. AirAsia menggebrak dengan empat rute strategis, yaitu Surabaya–Makassar, Makassar–Kendari, Makassar–Palu, dan Makassar–Luwuk.
PRESIDEN Prabowo Subianto mendorong industri penerbangan nasional khususnya Garuda Indonesia agar tidak tertinggal dari pesatnya perkembangan teknologi global.
Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty menilai harga tiket pesawat domestik menggerus hak masyarakat atas mobilitas yang adil dan terjangkau.
Pesawat ATR 42-500 yang berangkat dari Bandara Adisutjipto ke Makassar dipastikan telah melalui seluruh prosedur penerbangan sesuai standar bandara.
Secara sederhana, hilang kontak adalah kondisi di mana komunikasi dua arah antara pilot di dalam kokpit dengan petugas pengatur lalu lintas udara atau Air Traffic Control (ATC) terputus.
Selama 2025, Bandara Internasional Juanda melayani total 43 rute penerbangan. Terdiri dari 32 rute domestik dan 11 rute internasional.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved