Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Legislator NasDem Minta Kemenhub Perketat SOP Keselamatan Pesawat

Insi Nantika Jelita
03/2/2021 22:37
Legislator NasDem Minta Kemenhub Perketat SOP Keselamatan Pesawat
Keluarga korban pesawat SJ 182 melarungkan bunga di lokasi kecelakaan pesawat(Antara/Yadi Ahmad)

PASCAINSIDEN jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memperketat standar operasional prosedur (SOP) dalam aspek keselamatan penerbangan.

Seperti diketahui, Pesawat Sriwijaya Air Boeing 735-500 classic series dengan kode penerbangan SJ-182 dengan rute Jakarta-Pontianak mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, pada (9/1) lalu. 

"Kita mesti perketat SOP perusahaan penerbangan. Informasinya kan sudah 26 tahun (beroperasi). Pasti ada masanya. Tapi, saya bukan ahlinya. Kita berharap mudah-mudahan tidak mendengar ini (kecelakaan pesawat) lagi," ungkap Politikus NasDem itu dalam Rapat Kerja Komisi V dengan Kemenhub dan jajaran lain, Rabu (3/2).

Syarief mempertanyakan, mengapa kondisi pesawat tersebut yang dikatakan baik oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bisa menukik ke dasar laut. Mesin pesawat SJ-182 dilaporkan masih dalam kondisi hidup dan tidak meledak di udara oleh komite tersebut. 

"Cuma pertanyaan saya dengan cuaca dan mesin yang baik, mengapa hal itu. Memang ini (pernyataan KNKT) tidak bisa diambil kesimpulan. Saya mendorong pemerintah dan maskapai harus memperketat aspek keselamatan pesawat," ungkap Syarief.

Baca juga : Menparekraf Apresiasi Maskapai Dukung Destinasi Wisata Prioritas

Selain itu, dia juga meminta agar pihak maskapai Sriwijaya Air SJ-182 memenuhi ganti rugi kepada setiap keluarga korban jatuhnya pesawat tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjanto menyatakan, mesin pesawat Sriwijaya Air SJ-182 masih dalam kondisi utuh alias tidak meledak di udara sebelum jatuh ke perairan Kepulauan Seribu. 

Mesin turbin pesawat pun, juga dikatakan tidak mati saat kecelakaan. Hal ini diindikasi berdasarkan temuan KNKT, soal hancurnya bagian turbin pesawat SJ-182 di dalam laut.

"Pesawat secara utuh sampai membentur air, tidak ada pecah di udara. Lalu, turbin-turbinnya rontok semua. Itu menandakan ketika mengalami impact (jatuh) ke air, mesinnya masih berputar," pungkas Soerjanto. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya