Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA pembentukan holding BUMN untuk pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dinilai bisa membantu proses pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Dampak positif dapat timbul dari potensi terciptanya ekosistem pembiayaan murah melalui kehadiran holding ini.
Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad mengatakan, bantuan permodalan dengan biaya murah menjadi hal yang penting bagi pelaku usaha UMi dan UMKM. Apalagi, prediksinya kini ada banyak pelaku UMi dan UMKM yang mulai bangkit setelah pandemi berlangsung hampir setahun.
“Dengan adanya holding BUMN yang akan dibentuk tahun ini, kami berharap dapat memperluas akses permodalan dengan bunga rendah sehingga para UMKM dapat menjadi ujung tombak perekonomian Indonesia,” ujar Kamrussamad, Rabu (3/2).
Menurutnya, sejak pandemi melanda dunia ada banyak sektor usaha di Indonesia yang terdampak negatif, termasuk UMKM. Akan tetapi, tanda-tanda kebangkitan para pelaku usaha sudah muncul terutama di penghujung 2020 lalu.
Kamrussamad mengungkapkan pembentukan holding UMKM untuk pembiayaan UMi dan UMKM akan membuat pelaku usaha mikro dan kecil dapat lebih berdaya untuk bangkit. Bahkan, potensi semakin banyaknya UMKM yang terlayani lembaga keuangan formal terbuka besar dengan hadirnya holding ini.
Baca juga : Luhut Harap Dewan Direksi LPI Diumumkan Pekan Depan
“Dibentuknya holding BUMN untuk pembiayaan UMi dan UMKM pada tahun ini, saya yakin dapat membantu para pelaku UMKM menjadi lebih terjangkau, terutama yang ultra mikro dari yang sebelumnya unbankable, menjadi bankable, sehingga mereka dapat naik kelas dan berkembang,” ujarnya.
Menteri BUMN Erick Thohir sempat menyampaikan upaya pemerintah mengintegrasikan semua badan usaha agar proses pemulihan ekonomi berjalan cepat. Salah satunya, rencana holding yang akan dibentuk adalah holding ultra mikro.
"Transformasi sektor keuangan melalui Holding Ultra Mikro ini akan memperkuat ketahanan ekonomi, menciptakan pertumbuhan ekonomi lebih berkualitas, mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kualitas nasabah UMKM dalam rangka keuangan inklusif," kata Erick di sebuah diskusi virtual akhir Januari lalu.
Ada tiga BUMN yang akan terlibat dalam holding ultra mikro, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Pegadaian (Persero). Pembentukan holding dengan melibatkan tiga BUMN ini diyakini membuat efisiensi tercipta dalam hal pemberdayaan UMi dan UMKM.
"Holding UMKM juga menjadi market leader yang membuat pembiayaan UMKM lebih cepat dengan kualitas pembiayaan lebih baik. Ini pun akan diikuti oleh bank lain secara lebih luas," ujarnya.(RO/OL-2)
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama Bank BPD Bali I.
Pemerintah menegaskan terus mendorong pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai instrumen utama meningkatkan daya saing UMKM.
Kemenko PM kembali menggelar Festival Jejak Jajanan Nusantara 2026 pada 6–8 Maret di GBK Senayan, Jakarta.
mendukung gagasan agar Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) dikembangkan dan dikuatkan untuk menghidupkan perekonomian rakyat yang riil.
Konsisten memperkuat pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan kinerja positif melalui pertumbuhan kredit yang solid.
PULUHAN pelaku usaha kecil mengikuti pelatihan pembuatan produk inovatif dalam Program Desa EMAS (Ekonomi Maju & Sejahtera) 2026 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved