Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Kanada Suntik Dana Rp28 T untuk SWF Indonesia

Insi Nantika Jelita
18/12/2020 15:03
Kanada Suntik Dana Rp28 T untuk SWF Indonesia
Menteri Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan(Antara)

PEMERINTAH mendapatkan komitmen investasi sebesar US$2 miliar atau sekitar Rp28,2 triliun dari Kanada. Dana terbesar pembentukan Sovereign Wealth Fund atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

"Sovereign Wealth Fund kita kemarin tambah lagi, kita dapat US$2 miliar dari Kanada. Mereka kasih komitmen," ungkap Menteri Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai acara Indonesia-China Tourism and Investment Forum for 5 Key Super Priority Tourism Destination, Jumat (18/12).

Luhut mengatakan, pemerintah sendiri telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020 Tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi pada (16/12) lalu. Saat ini pihaknya tengah mencari siapa saja jajaran yang berada di LPI.

"Kemarin Presiden (Joko Widodo) sudah tanda tangan PP SWF, sudah jadi. Tinggal cari manusia, karena itu harus cari orang yang independen," jelas Luhut.

Baca juga : Outlook Indonesia 2021: Ekonomi Diprediksi Membaik

Suntikan modal dari Kanada tersebut memperpanjang dana pembentukan SWF Indonesia. Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) dan Jepang jug berkomitmen investasi. Melalui lembaga International Development Finance Corporation (IDFC), AS menyuntikkan modal US$ 2 miliar atau sekitar Rp 28,2 triliun.

Jepang melalui Japan Bank of International Cooperation (JBIC) juga berkomitmen memberikan investasi sebesar US$ 4 miliar atau sekitar Rp57 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) merupakan Badan Hukum Indonesia yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Melalui Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020, LPI memperoleh dukungan modal awal sebesar Rp 15 Triliun atau setara dengan sekitar US$ 1 Miliar.

“Pemerintah akan memberikan dukungan berupa penyertaan modal awal dari APBN Tahun 2020 sesuai dengan peraturan yang berlaku”, kata Menko Perekonomian pada (16/12). (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya