Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Serapan APBD 346 Daerah Masih di Bawah 75%

Indriyani Astuti
15/12/2020 21:09
Serapan APBD 346 Daerah Masih di Bawah 75%
Ilustrais APBD(Ilustrasi)

DIREKTUR Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian mengatakan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di 346 daerah masih di bawah 75%. Daerah tersebut diminta untuk segera melakukan percepatan, khususnya oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Berdasarkan data Kemendagri, ujar Ardian, daerah dengan serapan anggaran terendah yaitu Mamberamo Raya hanya 44,62% sementara pendapatan daerahnya berjumlah 82,09%. Selanjutnya, anggaran belanja terendah diikuti oleh Kota Sorong, Mappi, Pangandaran, Karo, Tapanuli Utara, Aceh Timur, Supiori, Nagekeo, Konawe, Jayapura, Kepulauan Yapen, Nias Selatan, Puncak Jaya, Nabire, Berau, Mahakam Ulu, dan seterusnya.

Ia mengungkapkan, salah satu faktor realisasi APBD di bawah rata-rata nasional disebabkan belum ada pengesahan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu diungkapkan Ardian pada Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan APBD Tahun 2020 Bersama Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia, Selasa (15/12)

Dijelaskan Ardian, dana BOS yang disetorkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke sekolah, perlu pengakuan pengesahan dari provinsi dan rata-rata ada di daerah yang bisa dikatakan realisasinya belum memenuhi target rata-rata di pemerintah provinsi.

Baca juga : Kemendagri Minta Pemda Percepat Realisasi APBD 2020

"Hal lain juga yang kami potret yang biasa juga dilihat oleh Bapak Presiden menyangkut bagaimana alokasi anggaran dan realisasi terhadap belanja barang, jasa, modal dan bantuan sosial, ini yang dinilai memberikan efek stimulus, untuk belanja barang dan jasa di provinsi angkanya di 70,49% untuk belanja modal di 50,84%," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta kepala daerah untuk segera memerintah para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan pengecekan realisasi APBD.

"Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menyusun pengajuan tagihan kepada pihak ketiga selain teman-teman di BUD segera melakukan pencatatan dan pengesahan Dana BOS yang berada di masing-masing sekolah," tegasnya.

Ardian juga mengingatkan agar pemerintah daerah (pemda) memperhitungkan sisa waktu yang  terutama waktu yang terpotong karena cuti bersama akhir tahun. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya