Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITMEN praktik antikorupsi yang konsisten diperlihatkan Bank BJB mendatangkan angin segar tersendiri bagi perusahaan. Selain terbebas dari jerat kasus yang mencemarkan nama baik sekaligus menghambat proses usaha, langkah-langkah Bank BJB dalam mencegah praktik korupsi, khususnya dalam bentuk gratifikasi, diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan KPK, Bank BJB masuk ke dalam daftar lima besar finalis ajang Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik 2020 yang diselenggarakan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Saat ini Bank BJB tengah bersaing memperebutkan status sebagai yang terbaik menghadapi empat finalis lainnya pada kategori BUMN/BUMD. Ajang penghargaan ini terselenggarakan dalam rangka untuk memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia (Harkordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember.
Direktur Kepatuhan Bank BJB Agus Mulyana mengatakan keberhasilan Bank BJB menjadi finalis dalam ajang antikorupsi paling bergengsi ini tidak dapat dilepaskan dari komitmen kuat dan dukungan penuh yang senantiasa diperlihatkan Bank BJBdalam berbagai upaya pemberantasan korupsi.
"Ibarat penyakit, korupsi akan menjalar dan menggerogoti seluruh bagian tubuh dan menciptakan kelumpuhan bahkan kehancuran bagi sebuah bangsa. Karena itu, korupsi harus dicegah. Bank BJB melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang dimiliki perusahaan, mencoba melakukan upaya pencegahan korupsi sejak dini dan memberantas potensi-potensi fraud hingga ke akar-akarnya demi terhindar dari bahaya korupsi yang tidak hanya melawan hukum dan moral namun juga menciptakan kerusakan struktural," kata Agus.
Lewat UPG tersebut, Bank BJB menjadikan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari salah satu program perusahaan. Upaya ini dilakukan lantaran korupsi bukan hanya merupakan problem moral belaka, namun juga dapat dicegah dengan langkah-langkah struktural untuk mempersempit kemungkinan tindakan korupsi dan fraud.
Beriringan dengan itu, Bank BJB juga senantiasa membentengi para pegawainya dari godaan untuk melakukan berbagai macam tindakan korupsi.
Berbagai langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi ini merupakan pengejawantahan dari komitmen bersama yang telah dijalin Bank BJB dengan KPK tentang PPG dan perluasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2011.
Melalui komitmen itu Bank BJBsenantiasa berupaya untuk selalu melaksanakan PPG dan LHKPN. Hal tersebut dibuktikan dengan diperolehnya penghargaan yang KPK kepada bank bjb, baik penghargaan di bidang gratifikasi maupun LHKPN.
Bank BJB berhasil menjadi finalis pada kategori BUMN/BUMD bersama empat peserta lainnya. bank bjb menjadi satu-satunya perusahaan BUMD yang berada dalam daftar finalis kategori UPG Terbaik 2020 untuk BUMN/BUMD ini.
Selain untuk kategori BUMN/BUMD, ada pula dua kategori lainnya yakni Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga yang juga menyisakan masing-masing lima finalis.
Dalam keterangannya, KPK mengatakan penghargaan ini digelar sebagai apresiasi kepada UPG yang telah berkontribusi dalam penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di instansi masing-masing. Sekaligus menjadi motivasi serta contoh bagi UPG lainnya.
PPG adalah program pencegahan yang KPK kembangkan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif lembaga pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi.
Seluruh finalis mengikuti tahapan presentasi dan penjurian babak final pada 1–3 Desember 2020 secara daring sesuai kategori masing-masing, dimulai dari kategori pemerintah daerah pada hari pertama. Selanjutnya, kategori kementerian/lembaga dan hari ketiga untuk kategori BUMN/BUMD. (RO/OL-09)
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan KPK hari ini (12/3) sebagai tersangka korupsi kuota haji usai kalah praperadilan. Simak selengkapnya.
KPK menagih surat resmi eks Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan tersangka korupsi kuota haji hari ini, Kamis (12/3/2026).
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas mendatangi Gedung KPK usai gugatan praperadilannya ditolak. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2024.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada perkara dugaan korupsi kuota haji.
KPK mengungkap dugaan penerimaan uang suap oleh Bupati Muhammad Fikri Thobari (MFT) yang mencapai Rp980 juta selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp756,8 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan dalam penyelidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved