Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan calon direksi perusahaan pelat merah meneken kontrak kerja. Kontrak tersebut memuat target key performance indicator (KPI) atau alat ukur indikator kinerja utama.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-11/MBU/11/2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara.
"Direksi BUMN wajib menandatangani Kontrak Manajemen Tahunan yang memuat target KPI Direksi secara kolegial dan KPI Direksi secara individual," tulis Permen BUMN tersebut yang diteken Erick, Sabtu (28/11).
Erick menjelaskan KPI bertujuan untuk memastikan pencapaian sasaran strategis BUMN, lalu meningkatkan efektivitas pengendalian kinerja BUMN, memastikan BUMN beroperasi pada koridor risiko yang dapat ditoleransi yang ditetapkan sebelumnya, mengoptimalkan upaya kapitalisasi potensi BUMN dan lainnya.
Pada pasal 13 Permen menyebutkan, selain ditandatangani oleh direksi, kontrak manajemen tahunan yang memuat target KPI direksi secara kolegial, ditandatangani juga oleh Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Menteri.
Masih pasal yang sama, disebutkan bahwa RUPS/Menteri dapat memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada wakil menteri untuk masing-masing BUMN yang berada di bawah pembinaannya guna menandatangani Kontrak Manajemen Tahunan yang memuat Target KPI Direksi secara kolegial.
Sedangkan, untuk kontrak Manajemen Tahunan yang memuat Target KPI Direksi secara individual ditandatangani oleh Anggota Direksi dengan Direktur Utama dan Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas.
Dalam aturan tersebut juga disebutkan, bahwa tiap calon anggota direksi yang telah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan wajib untuk menandatangani kontrak manajemen sebelum ditetapkan pengangkatannya.
"Kontrak Manajemen tersebut memuat janji atau pernyataan calon anggota direksi, yaitu apabila diangkat/diangkat kembali menjadi anggota direksi antara lain akan memenuhi segala target yang ditetapkan oleh RUPS/Menteri, termasuk KPI yang sudah ditetapkan sebelumnya, dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau (good corporate governance)," demikian bunyi Permen tersebut. (E-3)
Proyek Bioethanol Glenmore diharapkan dapat membawa manfaat menyeluruh berupa diversifikasi bisnis.
Sepanjang 2025, BSI juga secara konsisten terus memberikan kontribusi untuk masyarakat melalui penyaluran zakat melalui program beasiswa pendidikan siswa berprestasi
NAIK kelas menjadi badan usaha milik negara (BUMN), kinerja BSI pada 2025 progresif jauh di atas industri perbankan sekaligus mengubah peta perbankan Indonesia.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
Perkara ini diketahui menjerat sembilan terdakwa. Salah satunya, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza yang masih berusia sekitar 40 tahun.
Bahkan sempat direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan prosedur penunjukan sesuai pedoman pengadaan Pertamina.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved