Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan calon direksi perusahaan pelat merah meneken kontrak kerja. Kontrak tersebut memuat target key performance indicator (KPI) atau alat ukur indikator kinerja utama.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-11/MBU/11/2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara.
"Direksi BUMN wajib menandatangani Kontrak Manajemen Tahunan yang memuat target KPI Direksi secara kolegial dan KPI Direksi secara individual," tulis Permen BUMN tersebut yang diteken Erick, Sabtu (28/11).
Erick menjelaskan KPI bertujuan untuk memastikan pencapaian sasaran strategis BUMN, lalu meningkatkan efektivitas pengendalian kinerja BUMN, memastikan BUMN beroperasi pada koridor risiko yang dapat ditoleransi yang ditetapkan sebelumnya, mengoptimalkan upaya kapitalisasi potensi BUMN dan lainnya.
Pada pasal 13 Permen menyebutkan, selain ditandatangani oleh direksi, kontrak manajemen tahunan yang memuat target KPI direksi secara kolegial, ditandatangani juga oleh Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Menteri.
Masih pasal yang sama, disebutkan bahwa RUPS/Menteri dapat memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada wakil menteri untuk masing-masing BUMN yang berada di bawah pembinaannya guna menandatangani Kontrak Manajemen Tahunan yang memuat Target KPI Direksi secara kolegial.
Sedangkan, untuk kontrak Manajemen Tahunan yang memuat Target KPI Direksi secara individual ditandatangani oleh Anggota Direksi dengan Direktur Utama dan Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas.
Dalam aturan tersebut juga disebutkan, bahwa tiap calon anggota direksi yang telah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan wajib untuk menandatangani kontrak manajemen sebelum ditetapkan pengangkatannya.
"Kontrak Manajemen tersebut memuat janji atau pernyataan calon anggota direksi, yaitu apabila diangkat/diangkat kembali menjadi anggota direksi antara lain akan memenuhi segala target yang ditetapkan oleh RUPS/Menteri, termasuk KPI yang sudah ditetapkan sebelumnya, dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau (good corporate governance)," demikian bunyi Permen tersebut. (E-3)
Dasco memastikan para Wakil Menteri (wamen) yang merangkap komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menerima tantiem
Prabowo menegaskan, pemberian tantiem tidak layak jika perusahaan merugi.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo meminta BUMN harus menjadi tulang punggung perekonomian dan menyumbang signifikan terhadap
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh mengatakan operasi itu berhsil mengamankan sembilan orang.
Pengangkatan Ahmad Rizal tercantum dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK 192/MBU/07/2025 tanggal 3 Juli 2025.
ANGGARAN Kementerian BUMN disebut perlu untuk ditambah. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya.
KEMENTERIAN BUMN resmi menunjuk Rivan A. Purwantono sebagai anggota Direksi baru PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam RUPS yang digelar pada Rabu (7/5).
Kementerian BUMN terus berkomitmen dalam menyelenggarakan program mudik gratis bagi masyarakat dengan berbagai moda transportasi, termasuk bus, kereta api, dan kapal laut.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis bersama Pelindo Grup 2025.
Sebanyak 2.000 lowongan dari 107 perusahaan BUMN dan anak usahanya akan dibuka dalam Rekrutmen Bersama BUMN tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved