Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEMENTERIAN Keuangan mencatat defisit sebesar Rp764,9 triliun atau 4,67% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Oktober 2020. Defisit itu karena belanja negara mencapai Rp2.041,8 triliun, lebih besar daripada pendapatan yang sebesar Rp1.276,9 triliun.
"Defisit kita mencapai Rp764,9 triliun, atau 4,67% dari PDB. Perpres No 72/2020 menggambarkan untuk keseluruhan tahun defisit akan mencapai Rp1.039 triliun atau 6,34% dari PDB. Di dalam konteks G-20, Indonesia dalam melakukan countercyclical, masih di dalam yang disebut cukup relatif modest, tidak seperti negara-negara lain yang kontraksinya bahkan mencapai belasan hingga 20%," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN secara virtual, kemarin.
Dia memerinci, pendapatan negara pada Oktober 2020 mengalami pertumbuhan minus sebesar 15,4% bila dibandingkan periode sama di 2019 yang mencapai Rp1.508,5 triliun. Bila dilihat berdasarkan target dalam Perpres No 72/2020, pendapatan negara itu mencapai 75,1% dari target sebesar Rp1.699,9 triliun.
Pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp991 triliun, atau 70,6% dari target sebesar Rp1.404,5 triliun. Bila dibandingkan dengan periode sama di 2019 yang mencapai Rp1.173,9 triliun, penerimaan perpajakan tersebut tumbuh minus 15,6%.
Sri Mulyani mengatakan penerimaan perpajakan itu berasal dari penerimaan pajak yang baru mencapai Rp876 triliun, atau 69,8% dari target sebesar Rp1.198,8 triliun. Rendahnya penerimaan pajak terjadi lantaran pemerintah memberi insentif pajak kepada seluruh sektor perekonomian sebagai dukungan di masa pandemi.
"Berbagai jenis pajak mengalami tekanan karena adanya pemanfaatan insentif pajak yang diberikan kepada seluruh perekonomian, baik itu pajak untuk karyawan, PPH, maupun untuk PPN," terangnya.
Pendekatan inklusif
Di kesempatan terpisah, dalam sebuah webinar, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengisyaratkan kebijakan pembangunan nasional berkelanjutan diupayakan dengan pendekatan inklusif. Pasalnya, pandemi covid-19 memiliki dampak yang menyeluruh ke semua sektor.
"Pendekatan setelah pandemi lebih mendekati istilah 'Great Reset', dalam arti melakukan yang lebih baik. Covid-19 juga memberikan pelajaran bahwa penanganan dan pemulihan setelah covid-19 harus dilaksanakan secara bersama dan inklusif," jelas Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti dalam webinar Unilever "Sustainability Day" Kolaborasi dan Aksi Bersama Menuju Pembangunan Indonesia yang Berkelanjutan: Indonesia Sehat, Indonesia Hijau, Indonesia Maju, kemarin. (Ins/E-2)
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Pemerintah mengajukan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mendanai defisit APBN 2025 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,78% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia, yakni Iran vs Israel, kembali memunculkan kekhawatiran global.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini menuai kekecewaan dari sejumlah pihak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeklaim kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 ditutup dengan cukup baik.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah memutuskan ru Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12% per 1 Januari 2025.
Defisit APBN makin lebar hingga Rp153,7 triliun
DUNIA usaha berharap pemerintahan baru dapat merealisasikan target dalam APBN 2025. Ada dua aspek yang dinilai penting, yakni penerimaan pajak dan pengendalian defisit anggaran.
Defisit ini diperkirakan terjadi karena APBD lebih menekankan Belanja Hibah yang terus naik menjadi Rp 2,5 triliun dari PAD Rp10,2 triliun.
Presiden Joko Widodo menetapkan defisit anggaran dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar 2,53% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved