Defisit Oktober 2020 Capai Rp764,9 T

M Ilham Ramadhan Avisena
24/11/2020 03:10
Defisit Oktober 2020 Capai Rp764,9 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra )

KEMENTERIAN Keuangan mencatat defisit sebesar Rp764,9 triliun atau 4,67% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Oktober 2020. Defisit itu karena belanja negara mencapai Rp2.041,8 triliun, lebih besar daripada pendapatan yang sebesar Rp1.276,9 triliun.

"Defisit kita mencapai Rp764,9 triliun, atau 4,67% dari PDB. Perpres No 72/2020 menggambarkan untuk keseluruhan tahun defisit akan mencapai Rp1.039 triliun atau 6,34% dari PDB. Di dalam konteks G-20, Indonesia dalam melakukan countercyclical, masih di dalam yang disebut cukup relatif modest, tidak seperti negara-negara lain yang kontraksinya bahkan mencapai belasan hingga 20%," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN secara virtual, kemarin.

Dia memerinci, pendapatan negara pada Oktober 2020 mengalami pertumbuhan minus sebesar 15,4% bila dibandingkan periode sama di 2019 yang mencapai Rp1.508,5 triliun. Bila dilihat berdasarkan target dalam Perpres No 72/2020, pendapatan negara itu mencapai 75,1% dari target sebesar Rp1.699,9 triliun.

Pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp991 triliun, atau 70,6% dari target sebesar Rp1.404,5 triliun. Bila dibandingkan dengan periode sama di 2019 yang mencapai Rp1.173,9 triliun, penerimaan perpajakan tersebut tumbuh minus 15,6%.

Sri Mulyani mengatakan penerimaan perpajakan itu berasal dari penerimaan pajak yang baru mencapai Rp876 triliun, atau 69,8% dari target sebesar Rp1.198,8 triliun. Rendahnya penerimaan pajak terjadi lantaran pemerintah memberi insentif pajak kepada seluruh sektor perekonomian sebagai dukungan di masa pandemi.

"Berbagai jenis pajak mengalami tekanan karena adanya pemanfaatan insentif pajak yang diberikan kepada seluruh perekonomian, baik itu pajak untuk karyawan, PPH, maupun untuk PPN," terangnya.

 

Pendekatan inklusif

Di kesempatan terpisah, dalam sebuah webinar, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengisyaratkan kebijakan pembangunan nasional berkelanjutan diupayakan dengan pendekatan inklusif. Pasalnya, pandemi covid-19 memiliki dampak yang menyeluruh ke semua sektor.

"Pendekatan setelah pandemi lebih mendekati istilah 'Great Reset', dalam arti melakukan yang lebih baik. Covid-19 juga memberikan pelajaran bahwa penanganan dan pemulihan setelah covid-19 harus dilaksanakan secara bersama dan inklusif," jelas Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti dalam webinar Unilever "Sustainability Day" Kolaborasi dan Aksi Bersama Menuju Pembangunan Indonesia yang Berkelanjutan: Indonesia Sehat, Indonesia Hijau, Indonesia Maju, kemarin. (Ins/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya