Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH sudah mulai menggelar konsultasi publik dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Undang-Undang Cipta Kerja. Salah satunya Kementerian Koordinator bidang Perekonomian yang menyelenggarakan konsultasi publik tentang RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang yang dilakukan di Bali, Kamis (19/11).
Sejumlah perwakilan masyarakat dan asosiasi usaha dilibatkan termasuk Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) yang mengikuti rapat konsultasi tersebut secara virtual.
Wakil Ketua Umum Koordinator DPP REI bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan Hari Ganie dalam konsultasi tersebut menyampaikan beberapa usulan dan masukan dari REI yang merupakan asosiasi perusahaan properti tertua dan terbesar di Indonesia dengan anggota saat ini mencapai 6.300 perusahaan.
“Di rapat konsultasi publik dengan Kemenko Perekonomian tadi kami menyampaikan empat masukan prioritas terkait RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang. Tetapi secara rinci kami dari REI sudah menyampaikan usulan dan masukan secara tertulis kepada Kemenko Perekonomian dan Kementerian ATR-BPN,” kata Hari Ganie dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/11).
Pertama, mengenai perizinan tata ruang. Sesuai amanat UU Ciptaker, guna memberikan kepastian hukum maka perizinan investasi nantinya cukup hanya dengan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) jika sudah tersedia Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Sedangkan kalau belum tersedia RDTR, maka mekanismenya melalui Persetujuan Kesesuian Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota.
Oleh karena pentingnya RDTR sebagai acuan kemudahan berinvestasi, maka REI menilai perlunya ketersediaan RTRW/RDTR yang berkualitas. Sehingga semua data yang digunakan untuk penyusunannya haruslah data yang akurat dan lengkap.
“Sebab itu, perlu adanya kewajiban agar seluruh instansi dan dinas di daerah memberikan data yang benar, lengkap dan dapat diandalkan untuk penyusunan rencana tata ruang termasuk informasi penggunaan tanah eksisting yang berasal dari kantor pertanahan,” ujar Hari Ganie.
Apalagi, menurut dia, saat ini urusan tata ruang dan pertanahan sudah berada di bawah satu kementerian yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN). Hal ini tentu semakin mempermudah proses koordinasi data tata ruang dan pertanahan hingga di tingkat dinas di daerah. Selama ini, kata Hari Ganie, untuk mengurus izin lokasi perlu advis perencanaan dan pertimbangan teknis (pertek) pertanahan sehingga kadang sering terjadi dispute di lapangan.
“Ke depan nantinya cukup hanya mengantongi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang berdasarkan RTDR saja,” jelas alumni Teknik Planologi Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.
Baca juga : UU Cipta Kerja Tak Cukup Yakinkan Investor
Kedua, REI mendorong agar PP Penyelenggaraan Penataan Ruang ini prosedur implementasinya dijalankan berdasarkan Norma Standar Pedoman Kriteria (NSPK) yang jelas, transparan dan terukur sesuai semangat dari UU Ciptaker. Termasuk, ujar Hari Ganie, ada batasan waktu penyelesaiannya.
Ketiga, REI memberikan apresiasi atas pembentukan Forum Penataan Ruang di tingkat pusat dan daerah yang anggotanya melibatkan berbagai unsur termasuk dari asosiasi dan pelaku usaha. REI menilai keberadaan forum ini sebagai langkah maju dalam menumbuhkan iklim investasi berusaha yang kondusif.
“Kami berharap agar Forum Penataan Ruang tersebut kewenangannya kuat dimana tidak hanya memberikan masukan dalam penyusunan tata ruang, tetapi juga dalam pemberian perizinan forum ini dimintakan pendapatnya,” ujar Hari Ganie.
Bahkan, lebih jauh diharapkan Forum Penataan Ruang tersebut dapat diminta pendapatnya jika terjadi sengketa tata ruang. Sengketa tata ruang banyak terjadi terlebih di daerah akibat kelalaian rencana tata ruang atau perubahan kebijakan tata ruang karena adanya penggantian kepala daerah.
Sebagai contoh banyak pelaku usaha yang sudah mendapatkan izin lengkap pengembangan bahkan sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan melakukan pembangunan, namun beberapa tahun kemudian ternyata terjadi perubahan tata ruang yang dilakukan pemerintah daerah sehingga tidak bisa lagi dilakukan pengembangan di lokasi yang sama.
“Kasus seperti ini banyak terjadi sehingga mungkin dapat diselesaikan melalui Forum Penataan Ruang,” ujar dia.
Terakhir, ungkap Hari Ganie, REI juga mengusulkan agar pengendalian tata ruang terkait penindakan rencana tata ruang hanya dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang memiliki pemahaman terhadap aturan di bidang tata ruang. PPNS ada di hampir semua pemerintah provinsi dan lebih tepat menanggani pelanggaran yang berhubungan dengan tata ruang karena masalah ini merupakan produk hukum daerah.
“Kami berharap kalau pun ada pemanfaatan tata ruang yang dianggap tidak sesuai, cukup dilakukan oleh penyidik PNS,” saran dia.
Sebagai bagian dari masyarakat yang melakukan kegiatan usaha, REI memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah khususnya Kementerian ATR-BPN yang mengedepankan semangat kemudahan berusaha dan investasi dalam penyusunan RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang seperti diamanahkan UUCK.
Termasuk juga mendukung penuh pembentukan Forum Penataan Ruang yang melibatkan seluruh stakeholder terkait.
Hal lain, REI mengapresiasi aturan peninjauan kembali RTRW/RTDR yang kapan saja dapat dilakukan jika diperlukan sekali dalam 5 tahun, serta adanya pemberian batasan waktu pengesahan RTRW/RDTR yang selama ini seringkali butuh waktu lama karena banyaknya tarik menarik kepentingan di daerah. (RO/OL-7)
Peluang punya rumah lebih murah kini terbuka. Pelajari cara membeli properti dari lelang bank dengan BRI KPR Solusi dan nikmati berbagai keuntungannya.
Pertumbuhan ini didorong oleh berlanjutnya proses handover apartemen Antasari Place, kontribusi dari perluasan 23 Paskal Shopping Center yang mulai beroperasi pada pertengahan 2025.
Lamudi resmi meluncurkan Indonesia Real Estate Awards 2026 sebagai ajang penghargaan properti nasional yang terintegrasi dengan Southeast Asia Real Estate Awards.
The Ascott Limited luncurkan Harris Hotel & Convention Serpong! Hadirkan konsep generasi baru, akses langsung ke SMS Mall, dan ballroom kapasitas 1.500 orang
Perubahan ekspektasi tenaga kerja telah mengubah cara perusahaan memandang kantor secara fundamental.
DITUNJUKNYA Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi Iran menarik perhatian global tidak hanya karena implikasi geopolitiknya, tetapi terungkapnya jaringan kerajaan properti global
Azis memaparkan data mengejutkan terkait tumpang tindih lahan desa dengan kawasan hutan. Dari total 83.462 desa di Indonesia, tercatat 36.095 desa berada di dalam kawasan hutan.
Jepang telah menjadikan geosains sebagai basis pengambilan keputusan tertinggi.
Pramono mengingatkan agar permasalahan tata ruang itu tidak diperparah dengan kebiasaan warta membuang sampah sembarangan.
Ia menjelaskan, perubahan tata ruang yang tidak terkendali turut memengaruhi daya tampung air di wilayah Jabodetabek.
The HUD Institute meninjau perencanaan kota mandiri di tengah dorongan pembangunan perumahan dan menyoroti pentingnya integrasi tata ruang regional.
Kementerian ATR bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat memperkuat fungsi kehutanan pada lahan-lahan milik PTPN I.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved