Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pandemi Covid-19, Sebagian Pekerja Alami Pengurangan Jam Kerja

Putri Anisa Yuliani
05/11/2020 19:54
Pandemi Covid-19, Sebagian Pekerja Alami Pengurangan Jam Kerja
Pekerja di Jakarta mengenakan masker saat beraktivitas(MI/Ramdani)

DAMPAK lain pandemi Covid-19 terhadap situasi ketenagakerjaan pada Agustus 2020 adalah pengurangan jam kerja. Sebanyak 1.673.028 pekerja mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19.

"Jumlah pekerja yang bekerja di atas 35 jam per minggu berkurang drastis dari 87,83% pada tahun 2019 menjadi 75,76% pada tahun 2020 atau berkurang 12,07%. Dampak pengurangan jam kerja ini lebih nyata kepada pekerja perempuan," kata Kepala Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Buyung Airlangga dalam konferensi pers daring, Kamis (5/11).

Perubahan proporsi pekerja perempuan yang bekerja dengan jam kerja normal berkurang 12,64% menjadi 69,35% pada Agustus 2020 sedangkan pekerja laki-laki hanya berkurang 11,72% menjadi 79,64% pada periode yang sama.

Baca juga : Mandiri Capital dan Openspace Ventures Suntik Startup iSeller

Hal ini sebagai imbas dari pengurangan tenaga kerja di sektor jasa keuangan dan jasa pendidikan.

Buyung juga berpendapat pengurangan jam kerja ini juga terjadi akibat para pengusaha harus menerapkan 'social distancing' selama masa jam kerja.

"Pengurangan jam kerja ini diduga karena adanya faktor pengusaha harus melakukan 'social distancing'," jelas Buyung. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik