Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Tarif Tol JORR I Resmi Naik Jadi Rp16 Ribu

Insi Nantika Jelita
03/11/2020 20:25
Tarif Tol JORR I Resmi Naik Jadi Rp16 Ribu
Tarif tol JORR I resmi naik bulan November 2020.(Antara)

PT Jasa Marga resmi menaikkan tarif Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) I pada bulan ini. Pada sebelumnya, tarif tol tersebut sebesar Rp15 ribu menjadi Rp16 ribu untuk golongan I.

"Penyesuaian Tarif Jalan Tol JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren – Ulujami akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (3/11).

Penyesuaian tarif itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1522/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami).

Lalu, Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.

Heru juga menjelaskan, Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Penyesuaian tarif tol, kata Heru, menggunakan besaran inflasi periode 1 Agustus 2018 sampai dengan 31 Juli 2020 yaitu sebesar 5,52%.

Berikut penyesuaian tarif Jalan Tol JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami akan mengalami perubahan besaran tarif sebagai berikut :

1.Penyesuaian Tarif JORR dan Akses Tanjung Priok :

Gol I: Rp 16.000,- yang semula Rp 15.000,-
Gol II: Rp 23.500,- yang semula Rp 22.500,-
Gol III: Rp 23.500,- yang semula Rp 22.500,-
Gol IV: Rp 31.500,- yang semula Rp 30.000,-
Gol V: Rp 31.500,- yang semula Rp 30.000,-

2. Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami

Gol I: Rp 3.000,- tetap Rp 3.000,-
Gol II: Rp 4.500,- tetap Rp 4.500,-
Gol III: Rp 4.500,- tetap Rp 4.500,-
Gol IV: Rp 6.500,- yang semula Rp 6.000,-
Gol V: Rp 6.500,- yang semula Rp 6.000,-

"Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol," dalih Heru. (OL-13)

Baca Juga: Jasa Marga Segera Sesuaikan Tarif Tol

Baca Juga: Kenaikan Tarif Tol JORR Dipertanyakan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya