Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PT Jasa Marga resmi menaikkan tarif Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) I pada bulan ini. Pada sebelumnya, tarif tol tersebut sebesar Rp15 ribu menjadi Rp16 ribu untuk golongan I.
"Penyesuaian Tarif Jalan Tol JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren – Ulujami akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (3/11).
Penyesuaian tarif itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1522/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami).
Lalu, Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.
Heru juga menjelaskan, Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Penyesuaian tarif tol, kata Heru, menggunakan besaran inflasi periode 1 Agustus 2018 sampai dengan 31 Juli 2020 yaitu sebesar 5,52%.
Berikut penyesuaian tarif Jalan Tol JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami akan mengalami perubahan besaran tarif sebagai berikut :
1.Penyesuaian Tarif JORR dan Akses Tanjung Priok :
Gol I: Rp 16.000,- yang semula Rp 15.000,-
Gol II: Rp 23.500,- yang semula Rp 22.500,-
Gol III: Rp 23.500,- yang semula Rp 22.500,-
Gol IV: Rp 31.500,- yang semula Rp 30.000,-
Gol V: Rp 31.500,- yang semula Rp 30.000,-
2. Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami
Gol I: Rp 3.000,- tetap Rp 3.000,-
Gol II: Rp 4.500,- tetap Rp 4.500,-
Gol III: Rp 4.500,- tetap Rp 4.500,-
Gol IV: Rp 6.500,- yang semula Rp 6.000,-
Gol V: Rp 6.500,- yang semula Rp 6.000,-
"Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol," dalih Heru. (OL-13)
Baca Juga: Jasa Marga Segera Sesuaikan Tarif Tol
Baca Juga: Kenaikan Tarif Tol JORR Dipertanyakan
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara langsung memantau proses evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali.
Kemenhub melaporkan hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (3/7), sebanyak 4 orang dinyatakan meninggal dunia dan 32 penumpang selamat dari insiden tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya.
Dampak dari penurunan biaya aplikasi sangat bergantung pada bagaimana struktur biaya tersebut dirancang dan diimplementasikan oleh perusahaan penyedia layanan.
(Aptrindo) kecewa dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan larangan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Aptrindo meminta seluruh pihak dilibatkan
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ancaman peledakan bom terhadap pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa memastikan ancaman bom yang ditujukan terhadap pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SVA 5688 adalah hoaks.
Jasa Marga akan memberikan insentif berupa pembebasan tarif tol di ruas Tol Padaleunyi dan Cipularang kepada pengguna jalan tol yang terkena pengalihan lalu lintas arus balik.
Meskipun belum dikenakan tarif, pengendara harus tetap melakukan tapping kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan pemerintah tengah membahas penurunan harga tiket pesawat dan tarif tol saat lebaran Idul Fitri 1446 Hijiriah.
Hasil diskusi terkait rencana pemberian diskon tarif jalan tol sebesar 20% selama musim mudik lebaran 2025 tersebut akan disampaikan oleh ATI kepada Pemerintah RI.
Dengan penyesuaian tarif di ruas tersebut, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi yang berlaku.
Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memantau informasi terkini pada media sosial @hutamakaryatollroad.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved