Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Apindo Sesalkan Daerah yang Naikkan UMP 2021

Insi Nantika Jelita
02/11/2020 14:52
Apindo Sesalkan Daerah yang Naikkan UMP 2021
Aktivitas buruh di sebuah pabrik rokok wilayah Kudus, Jawa Tengah.(Antara/Yusuf Nugroho)

ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menyesalkan sikap kepala daerah atau gubernur yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.

Di tengah krisis ekonomi akibat pandemi covid-19, penaikan UMP dinilai tidak layak. Adapun daerah yang sepakat menaikkan UMP 2021, yaitu Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Yogyakarta.

"Inflasi rendah, kondisi ini yang kita lihat tidak memungkinkan upah dinaikkan. Namun beberapa daerah sudah memutuskan naik. Terakhir saya dengar Jawa Barat juga. Kami menyesalkan itu," tutur Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers virtual, Senin (2/11).

Baca juga: Naikkan UMP DKI 2021, Ini Alasan Anies

Hariyadi menilai para pemimpin daerah telah mengabaikan Surat Edaran (SE) Menteri Ketanagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020. Diketahui, SE itu mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19 yang sama di 2020.

"Ini menjadi kontradiktif dengan kondisi yang ada. Jadi yang diambil kepala daerah ini tidak memperhatikan aturan, juga kondisi secara umum," pungkasnya.

Lebih lanjut, dia menekankan situasi pandemi covid-19 memukul hampir seluruh sektor usaha. Menurutnya, pelaku usaha kini sulit membayar upah pekerja seperti situasi normal.

Baca juga: Sejumlah Provinsi Tetap Naikkan UMP

"Tentu tidak mungkin pakai itu. Sehingga direkomendasikan upahnya tetap," kata Hariyadi.

Penerbitan SE Menteri Ketenagakerjaan bertujuan memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja atau buruh. Serta, menjaga kelangsungan usaha di tengah pandemi. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian terhadap penetapan UMP 2021.

Namun, di DKI Jakarta misalnya, pemerintah setempat memutuskan untuk menaikkan UMP 2021. Kenaikan UMP menjadi Rp4,4 juta berlaku bagi perusahaan yang tidak terdampak pandemi covid-19. Sementara itu, perusahaan yang mengalami tekanan berat, diperbolehkan memakai UMP 2020.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya