Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menyesalkan sikap kepala daerah atau gubernur yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.
Di tengah krisis ekonomi akibat pandemi covid-19, penaikan UMP dinilai tidak layak. Adapun daerah yang sepakat menaikkan UMP 2021, yaitu Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Yogyakarta.
"Inflasi rendah, kondisi ini yang kita lihat tidak memungkinkan upah dinaikkan. Namun beberapa daerah sudah memutuskan naik. Terakhir saya dengar Jawa Barat juga. Kami menyesalkan itu," tutur Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers virtual, Senin (2/11).
Baca juga: Naikkan UMP DKI 2021, Ini Alasan Anies
Hariyadi menilai para pemimpin daerah telah mengabaikan Surat Edaran (SE) Menteri Ketanagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020. Diketahui, SE itu mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19 yang sama di 2020.
"Ini menjadi kontradiktif dengan kondisi yang ada. Jadi yang diambil kepala daerah ini tidak memperhatikan aturan, juga kondisi secara umum," pungkasnya.
Lebih lanjut, dia menekankan situasi pandemi covid-19 memukul hampir seluruh sektor usaha. Menurutnya, pelaku usaha kini sulit membayar upah pekerja seperti situasi normal.
Baca juga: Sejumlah Provinsi Tetap Naikkan UMP
"Tentu tidak mungkin pakai itu. Sehingga direkomendasikan upahnya tetap," kata Hariyadi.
Penerbitan SE Menteri Ketenagakerjaan bertujuan memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja atau buruh. Serta, menjaga kelangsungan usaha di tengah pandemi. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian terhadap penetapan UMP 2021.
Namun, di DKI Jakarta misalnya, pemerintah setempat memutuskan untuk menaikkan UMP 2021. Kenaikan UMP menjadi Rp4,4 juta berlaku bagi perusahaan yang tidak terdampak pandemi covid-19. Sementara itu, perusahaan yang mengalami tekanan berat, diperbolehkan memakai UMP 2020.(OL-11)
DI Indonesia ditemukan masih ada sekitar 14 juta pekerja yang menerima upah di bawah standar, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Pemerintah melalui masing-masing Pemerintah Daerah telah resmi merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved