Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pegadaian memproses tindakan hukum terhadap pelaku penipuan lelang online (daring). Diketahui Pegadaian sebagai pihak pelapor menegaskan bahwa berkas perkara tersebut telah dilimpahkan dengan terdakwa atas nama SRD (inisial) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia diduga melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Diduga pula ia melanggar Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (1), dan/atau Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 310, Pasal 311 dan/atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kronologi perkara diawali ketika perusahaan menemukan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga melakukan tindakan penipuan. Modus operandi penipuan yang dilakukan oleh para pelaku dengan cara membuat akun-akun Instagram yang menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade sehingga seolah-olah merupakan akun resmi milik Pegadaian," ungkap Sekretaris Perusahaan Pegadaian R Swasono Amoeng Widodo dilansir dari keterangan resmi, Senin (2/11).
Untuk meyakinkan calon korban, mereka mengambil foto karyawan dan memanipulasi data KTP, NPWP, hingga kartu pengenal karyawan, bahkan membuat rekening bank atas nama Pegadaian.
Kemudian mereka menawarkan barang berharga, seperti emas, baik batangan maupun perhiasan, dengan harga murah alias jauh di bawah harga pasar. Selain itu, mereka menawarkan barang berharga lain, seperti laptop, handphone, bahkan sepeda dengan merek ternama dan barang sejenis lain kepada calon korban.
"Selanjutnya calon korban diminta untuk melakukan pembayaran dengan mentransfer uang ke rekening bank milik para pelaku, tetapi kemudian barang yang dipesan tersebut tidak dikirimkan. Bahkan setelah uang melalui transfer bank telah diterima, pelaku menutup atau menonaktifkan akun media sosialnya dan nomor rekening yang dipakai untuk menipu tersebut," sambungnya.
Menurut Amoeng, pihak penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan proses pemeriksaan yang dimulai sejak April hingga September 2020. Secara simultan polisi menangkap dan melakukan penahanan terhadap pelaku di Juni 2020.
Penyidik Polda Metro Jaya pada 1 Oktober 2020 melimpahkan berkas perkara pemeriksaan berikut dengan pelaku dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. "Dengan adanya kejadian ini, Pegadaian berharap agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati terhadap penipuan dengan modus penjualan barang lelang secara online yang mengatasnamakan Pegadaian, karena Pegadaian tidak pernah melakukan penjualan barang lelang secara online," ujar Amoeng.
Antisipasi agar kejadian semacam ini tidak berulang dan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, Pegadaian bekerja sama dengan institusi penegak hukum untuk menangkap dan menjerat para pelaku serta aktor intelektual di balik tindak kejahatan ini. Pegadaian juga bekerja sama dengan Grup IB sebagai perusahaan internasional yang ahli dalam mendeteksi dan menghentikan cyber attacks dan online fraud. (OL-14)
Sebelum meninggal di usia 48 tahun, James Van Der Beek meninggalkan pesan menyentuh tentang cinta dan keluarga di Instagram.
Sidang perdana kasus kecanduan media sosial dimulai di California. Meta dan YouTube dituduh sengaja merancang platform yang merusak otak anak.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Instagram mengembangkan fitur baru yang memberikan kontrol privasi digital yang lebih besar bagi pengguna.
Menurut tangkapan layar yang dibagikan oleh Paluzzi, Meta akan memperingatkan pengguna bahwa jika mereka keluar dari daftar Teman Dekat.
Terseret isu pajak, Cha Eun-woo menyampaikan pernyataan resmi lewat Instagram. Ia mengakui kelalaian dan menegaskan sikap kooperatif.
PT Pegadaian mengimbau seluruh nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber yang belakangan semakin marak
PT Pegadaian mencatat kinerja gemilang di lini bisnis emas sepanjang 2025. Hingga 31 Oktober 2025 total ekosistem emas yang dikelola Pegadaian mencapai 129 ton.
Festival ini mengusung konsep meriah dan inklusif dengan rangkaian aktivitas seru, edukatif, dan interaktif.
PEMERINTAH dinilai perlu mendorong pembiayaan ultramikro lebih masif agar menjadi bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan.
Harga jual emas Antam melonjak lagi, kini ke angka Rp2.411.000 dari awalnya Rp2.399.000 per gram.
Dengan adanya program Gadai Bebas Bunga ini, Pegadaian berharap dapat membantu masyarakat, baik dari kalangan pekerja, UMKM, mahasiswa, bahkan ibu rumah tangga dalam mengelola keuangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved