Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PARA pelaku usaha milenial diharapkan dapat menjadi mesin penggerak perekonomian Tanah Air di masa mendatang. Sebabnya, era yang sedang berkembang saat ini sangat dipengaruhi teknologi digital dan kaum milenial amat fasih dengan hal tersebut.
“Kaum muda memiliki kemampuan dan kelebihan karena bagian dari generasi digital native dan sudah sangat akrab dan melek teknologi. Dengan demikian prosesnya pasti lebih mudah dan cepat,” ujar Presiden Joko Widodo saat membuka Festival UMKM Kumparan secara daring, kemarin.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan Indonesia merupakan pasar sangat besar dengan total populasi 270 juta jiwa. Namun, pelaku UMKM yang sudah memanfaatkan teknologi baru 8 jutaan.
“Setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat-sangat mendesak. Untuk itu, kita butuh lebih banyak job creator, para wirausaha muda yang menciptakan lapangan kerja baru,” tutur mantan Wali Kota Solo itu.
Dalam enam tahun terakhir, sambung Kepala Negara, pemerintah telah melakukan reformasi struktural untuk memperbaiki kemudahan berusaha bagi UMKM.
“Termasuk melalui UU Cipta Kerja. UU ini akan memudahkan pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil, untuk membuka usaha
baru. Perizinan usaha untuk usaha mikro, kecil, UMKM, tidak diperlukan lagi, cukup pendaftaran saja,” imbuh Presiden.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Eko Nugroho mengatakan, saat ini langkah nyata dari BUMN untuk membantu pengembangan pelaku UMKM dan ultramikro (UMi) harus dioptimalkan.
Langkah strategis BUMN yang dapat dilakukan, lanjutnya, ialah membantu penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM yang berkaitan dengan bisnis inti setiap BUMN.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, mengungkapkan Istana masih dalam proses pengkajian secara mendalam sisi redaksional UU Cipta Kerja. Oleh karena itu, ia belum mengetahui kapan peraturan perundangan tersebut akan ditandatangani Presiden.
Dia meminta masyarakat bersabar karena sejatinya Kepala Negara memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani setelah UU tersebut diseutujui DPR. (Pra/Mal/Ins/X-7)
INDUSTRI kosmetik dan skincare tanah air yang terus mencatatkan pertumbuhan positif menjadi alasan bagi para manufaktur maklon melahirkan inovasi bagi UMKM.
DALAM ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025, Astra Financial kembali menghadirkan inisiatif sosial berkelanjutan melalui program I Care I Share.
Hilirisasi industri kakao di Indonesia terus dipacu melalui strategi klasterisasi UMKM yang difokuskan pada penciptaan ekosistem agribisnis inklusif dari hulu ke hilir,
Asisten Deputi Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM Ari Anindya Hartika menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi lintas sektor.
Dengan mengikuti program, pelaku UMKM dibina untuk mendapatkan tiga sertifikat, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT), dan Sertifikasi Halal.
Kebijakan pembatasan konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran luas.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved