Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA pelaku usaha milenial diharapkan dapat menjadi mesin penggerak perekonomian Tanah Air di masa mendatang. Sebabnya, era yang sedang berkembang saat ini sangat dipengaruhi teknologi digital dan kaum milenial amat fasih dengan hal tersebut.
“Kaum muda memiliki kemampuan dan kelebihan karena bagian dari generasi digital native dan sudah sangat akrab dan melek teknologi. Dengan demikian prosesnya pasti lebih mudah dan cepat,” ujar Presiden Joko Widodo saat membuka Festival UMKM Kumparan secara daring, kemarin.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan Indonesia merupakan pasar sangat besar dengan total populasi 270 juta jiwa. Namun, pelaku UMKM yang sudah memanfaatkan teknologi baru 8 jutaan.
“Setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat-sangat mendesak. Untuk itu, kita butuh lebih banyak job creator, para wirausaha muda yang menciptakan lapangan kerja baru,” tutur mantan Wali Kota Solo itu.
Dalam enam tahun terakhir, sambung Kepala Negara, pemerintah telah melakukan reformasi struktural untuk memperbaiki kemudahan berusaha bagi UMKM.
“Termasuk melalui UU Cipta Kerja. UU ini akan memudahkan pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil, untuk membuka usaha
baru. Perizinan usaha untuk usaha mikro, kecil, UMKM, tidak diperlukan lagi, cukup pendaftaran saja,” imbuh Presiden.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Eko Nugroho mengatakan, saat ini langkah nyata dari BUMN untuk membantu pengembangan pelaku UMKM dan ultramikro (UMi) harus dioptimalkan.
Langkah strategis BUMN yang dapat dilakukan, lanjutnya, ialah membantu penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM yang berkaitan dengan bisnis inti setiap BUMN.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, mengungkapkan Istana masih dalam proses pengkajian secara mendalam sisi redaksional UU Cipta Kerja. Oleh karena itu, ia belum mengetahui kapan peraturan perundangan tersebut akan ditandatangani Presiden.
Dia meminta masyarakat bersabar karena sejatinya Kepala Negara memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani setelah UU tersebut diseutujui DPR. (Pra/Mal/Ins/X-7)
BANK Indonesia (BI) mencatat lebih dari 36 persen volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) secara nasional berasal dari DKI Jakarta.
Selain menjadi panggung budaya, festival ini juga melibatkan pelaku UMKM desa penyangga sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal.
Perhelatan Inacraft 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC) bukan sekadar ajang pameran kriya tahunan.
GUNA mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kereta api (KA) lintas selatan direncanakan berhenti di Stasiun Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Event ke-14 secara nasional ini tidak sekadar menjadi ajang pameran produk, tetapi juga ruang penguatan spiritual dan silaturahmi umat.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved