Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Cuan Duluan

Raja Suhud Wartawan Media Indonesia
19/10/2020 04:55
Cuan Duluan
Raja Suhud Wartawan Media Indonesia(Dok.MI/Seno)

BANYAK investor di Bursa Efek Indonesia yang memegang saham BRI Syariah Tbk (BRIS) dan Aneka Tambang Tbk (ANTM) kipas-kipas pada akhir pekan lalu. Pasalnya, para investor itu mendapat untung besar dari investasi yang mereka tanamkan.

Saham BRIS yang sebelumnya berada di kisaran Rp800 hingga Rp900-an, tiba-tiba melonjak jadi Rp1.200 hingga Rp1.690 setelah pemerintah mengumumkan kesepakatan di antara bank-bank syariah milik Himbara untuk merger.

Demikian juga saham ANTM yang tadinya kesulitan untuk menembus level Rp900-an, tiba-tiba melesat hingga mencapai Rp1.180 karena Dirut MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan pihaknya akan membentuk holding baterai mobil listrik dengan ANTM menjadi salah satu anggotanya.

Merger BRIS belum sepenuhnya terjadi. Demikian juga pabrik baterai mobil saat ini belum berdiri dan baru diperkirakan produksi pada 2024. Namun, pemegang sahamnya sudah mendapatkan
profi t dari kenaikan harga saham di bursa. Istilahnya mereka sudah profi t atau cuan duluan. Bahwa akhirnya rencana bisnis itu terealisasi atau tidak, urusan belakang.

Cuan duluan juga dinikmati oleh para investor pemegang saham emiten yang diuntungkan oleh keberadaan UU Cipta Kerja. Indeks harga saham gabungan (IHSG) terus menanjak sejak
kepastian pengesahan omnibus law itu diperoleh.

Para pemegang saham emiten properti, perdagangan, komoditas, juga keuangan memperoleh kenaikan harga rata-rata 2% hingga 6%.

Kembali lagi, kondisi itu diperoleh karena para investor meyakini kondisi perekonomian makin membaik pascapemberlakuan UU baru itu. Perkara bahwa nantinya ternyata investasi masuk
tidak setinggi yang diharapkan, penjualan tidak setinggi yang diproyeksikan, atau kredit macet makin meninggi, itu merupakan bagian yang dihitung ulang belakangan. Yang penting saat
ini cuan duluan.

Namun, kondisi berkebalikan sepertinya dirasakan oleh para pekerja. Pesangon yang dahulu diatur hingga 32 kali, kini dipangkas menjadi 25 kali. Kontrak kerja dapat diperpanjang berkali-kali.

Jenjang karier menjadi kemewahan yang bisa dicabut tiba-tiba. Berbagai hal yang dirasakan negatif itu menjadikan kelas pekerja dalam posisi rugi alias amsyong. Padahal, benarkah demikian?

Bila mengikuti tujuan keberadaan UU Ciptaker ini, kekhawatiran itu sebenarnya tidak perlu. UU Ciptaker ini ditujukan menciptakan lapangan kerja. Dengan demikian, buat apa takut di-PHK bila ternyata masih ada tempat kerja lain yang siap menampung.

Untuk apa mengkhawatirkan besaran uang pesangon bila pada kenyataannya uang itu kini pasti dibayarkan. Tidak seperti dahulu, pengusaha bisa saja mem-PHK karyawan tanpa pesangon dengan alasan dalam kondisi pailit.

Jadi, tidak ada alasan untuk mengatakan kaum pekerja tidak cuan dengan adanya UU Ciptaker. Bahwa cuan-nya tidak sebesar dengan kelompok masyarakat lain, itu urusan lain.

Jadi, mari kita semua jemput cuan kita dengan UU Ciptaker yang baru diteken pemrintah saat ini. Happy cuan. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya