Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Pastikan Stok Pupuk Aman

Ihfa Firdausya
25/9/2020 06:21
Pemerintah Pastikan Stok Pupuk Aman
Petani menabur pupuk pada tanaman padi di Aceh Besar, Aceh, Selasa (11/8/2020).(ANTARA/Irwansyah Putra)

TANGGAL 4 September setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Tani Nasional. Hal ini mengingat 60 tahun yang lalu, pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria sebagai dasar pengaturan sumber-sumber agraria di Indonesia, yang sebelumnya masih menggunakan hukum buatan pemerintah kolonial Belanda.

UUPA 1960 bertujuan merombak struktur agraria Indonesia yang pada saat itu timpang dan sarat akan kepentingan kolonial. Karena itu, UUPA 1960 memberikan penekanan pada pentingnya sumber-sumber agraria dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran petani dan bangsa.

Di sisi lain, kemakmuran petani sangat tergantung pada optimalisasi pertanian itu sendiri. Dalam hal ini, ketersediaan pupuk sangat krusial untuk mengotimalkan pertanian.

Menginjak peringatan Hari Tani Nasional tahun ini, ketersediaan pupuk masih menjadi perhatian berbagai stakeholder. Di awal September ini, sejumlah petani mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi, seperti yang terjadi di Karawang, Subang, dan Purbalingga. Menanggapi hal itu, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) merespons dengan mengajukan penambahan anggaran untuk pupuk subsidi 2020. Kementan meminta Kementerian Keuangan untuk menambah kekurangan alokasi pupuk subsidi sekitar 1 juta ton atau senilai Rp3,14 triliun.

“Jika nanti penambahan pupuk subsidi sudah direalisasi, kita ingin agar dampaknya pada produktivitas pertanian juga terjadi. Produksi pertanian harus meningkat dan penambahan pupuk subsidi akan turut menunjang ketahanan pangan,” kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya, Rabu (9/9).

Mentan menyebut penurunan alokasi pupuk 2019 terjadi karena menurunnya luas baku lahan pertanian Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 2013 seluas 8 juta hektare menjadi 7,1 juta ha pada 2018. Padahal, katanya, tanpa pengurangan pun alokasi pupuk subsidi dinilai tetap kurang.

Berdasarkan hitungan Kementan, kebutuhan riil pupuk subsidi sebanyak 13 juta ton/tahun. Oleh sebab itu, Kementan sempat menyiasati penurunan alokasi pupuk subsidi 2020 dengan menyesuaikan dosis pemakaian pupuk.

Jika selama ini pemakaian NPK 300 kg/ ha, sekarang dikurangi jadi 200 kg/ha. Untuk urea, dari anjuran 150-300 kg/ha, maka pemakaian cukup 200 kg/ha. Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan pihaknya akan terus memaksimalkan kinerja untuk mendistribusikan pupuk subsidi. Sebagaimana ketentuan Permentan No 10/2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

“Mekanisme pendistribusian pupuk bersubsidi yang kita lakukan dengan e-RDKK terbukti cukup efi sien. Bahkan, data penerima valid hingga 94%. Tapi tentu kita akan upayakan agar distribusi pupuk bisa semakin baik setiap tahun,” katanya, beberapa waktu lalu.

Pada akhir Agustus dan awal September, Mentan SYL mengecek langsung beberapa gudang pupuk. Pada 31 Agustus, Mentan meninjau gudang PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) di Landasan Ulin, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Kita melihat seperti apa ketersediaan pupuk yang mampu diserap dan cukup aman ketersediaannya di wilayah Indonesia, dari tiga provinsi sebagai sampling, pupuk cukup tersedia,” kata Mentan.

SYL meminta produsen pupuk Pusri wilayah kerja Kalsel untuk mendistribusikan stok pupuk yang ada di gudang ke petani wilayah sekitar Provinsi Kalsel.

Berdasarkan informasi dari Pusri, stok pupuk di wilayah tersebut melebihi kebutuhan overstock. Dengan kondisi tersebut, Mentan berharap stok pupuk dapat dijadikan persediaan untuk musim tanam berikutnya dan menjadi penyangga bagi daerah lain yang kekurangan.

“Kalsel hari ini memiliki overstock dan kita masuk musim tanam kedua, ternyata hasilnya cukup bagus. Kelebihan pupuk bisa digunakan untuk buffer stock bagi provinsi yang lain atau persediaan di musim tanam berikutnya,” kata Mentan.

Hingga Agustus 2020, Pusri wilayah Kalsel selaku produsen pupuk urea telah menyalurkan 65% pupuk subsidi kepada masyarakat atau sekitar 22.500 ton pupuk dari alokasi 2020 berjalan sebanyak 36.586 ton.

Sementara itu, dalam masa pandemi covid-19, pupuk subsidi produksi PT Pusri Palembang yang dijual ke petani di Sumsel telah terserap 90% dari alokasi 108.000 ton.


Penyerapan pupuk

Menurut General Manager Penjualan Produk PT Pusri Arief Satya Kusuma, penyerapan pupuk bersubsidi di Sumsel ternyata tidak terpengaruh kondisi pandemi. Hal itu ditunjukkan dengan mendekatinya capaian tahun lalu pada semester pertama.

“Kami bersyukur pendistribusian berjalan sesuai target alokasi dari pemerintah sehingga sekarang tersisa tinggal 20 ribu ton lagi yang dikejar hingga November,” katanya, Jumat (28/8).

Sejauh ini, lanjutnya, penyerapan pupuk PSO terbanyak di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Banyuasin. Dia menyebut dua daerah ini merupakan sentra produksi beras di Sumsel.

Arief mengatakan penyaluran pupuk ke dua kabupaten ini juga untuk membantu daerah dalam mencapai target produksi padi. Di sisi lain, katanya, alokasi pupuk subsidi mengalami penurunan setiap tahunnya karena petani mulai banyak yang beralih ke pupuk nonsubsidi.

“Edukasi terus dilakukan ke petani, apalagi kami juga dampingi dengan bimbingan teknologi dari mantri tani ke mereka. Penyalur, baik kios maupun distributor, juga akan mendapatkan keuntungan khususnya yang telah loyal dalam menggunakan serta membantu memasarkan produk pupuk nonsubsidi Pusri,” pungkasnya.

Mentan SYL juga melakukan inspeksi dadakan (sidak) di gudang pupuk PT Petrokimia dan PT Pupuk Kujang Lini III di kawasan pertanian pantura Jawa Barat, Indramayu, Sabtu (5/9). Mentan mengecek stok ketersediaan pupuk subsidi guna mengantisipasi kekurangan atau alokasi kebutuhan para petani sehingga meskipun di masa pandemi covid 19, ketersediaan pupuk tetap aman.

“Saya memastikan ketersedian stok aman. Pendistribusian pupuk harus benarbenar untuk petani yang memiliki lahan di bawah 2 ha, jangan sampai salah sasaran penerima. Untuk selesaikan permasalahan distribusi kita menyikapinya dengan membutuhkan detailing check and recheck di lapangan sehingga pupuk subsidi didistribusikan sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya. (Ant/S-2)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya