Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sinergi kebijakan stimulus telah dikeluarkan baik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), maupun pemerintah melalui sejumlah program misalnya bantuan sosial, restrukturisasi, penempatan dana, subsidi bunga, dan penjaminan kredit.
Terkait hal tersebut OJK telah memberi dukungan upaya pemulihan ekonomi nasional, dan untuk mengoptimalkan implementasi PEN.
“Kami secara aktif melakukan monitoring dan koordinasi tidak hanya di pusat, namun juga di daerah melalui kepanjangan tangan kantor regional atau kantor OJK di daerah,” jelas Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Prof. Wimboh Santoso, pada keterangan pers, Minggu (20/9)
“Hal ini kami lakukan untuk mengatasi kendala yang ada untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sehingga dapat menopang perekonomian nasional,” jelas Wimboh.
Tak hanya itu, Wimboh juga menegaskan OJK siap mendorong industri jasa keuangan untuk menyalurkan sektor-sektor unggulan di Jawa Tengah (Jateng) yang memberikan daya ungkit tinggi bagi perekonomian, seperti perdagangan, pertanian, dan konstruksi.
Inisiatif OJK untuk menyukseskan program restrukturisasi dan PEN, menurut Wimboh, pertama melakukan pertemuan dengan asosiasi pelaku usaha baik di pusat maupun di daerah, demi mengetahui kendala di lapangan.
Kedua, rutin mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada lembaga jasa keuangan terkait pelaksanaan program PEN terutama subsidi bunga dengan bekerja sama dengan pihak terkait.
Ketiga, mendorong pemanfaatan teknologi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi: digitalisasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)..
Keempat, menciptakan sektor unggulan yang memiliki proses bisnis dari hulu ke hilir dan bekerja sama dengan Pemda untuk memetakan sektor yang terdampak serta sektor unggulan. Kemudian, mengalihkan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk disalurkan untuk bekerja di sektor unggulan.
Sementara itu, di Jawa Tengah, OJK membuka layanan contact center OJK Kantor Regional 3 dan layanan credit center bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jateng.
Selain itu, OJK membentuk Forum Komunikasi antara pengawas, Dirjen Perbendaharaan dan PIC Perbankan dalam rangka mengatasi kendala pencairan stimulus subsidi bunga.
“OJK juga melakukan business matching pelaku usaha UMKM dengan Lembaga Jasa Keuangan dan membuat platform UMKM Center untuk memfasilitasi pertemuan pelaku usaha dengan e-commerce,” papar Wimboh. (RO/OL-09)
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh OJK dengan pendampingan dari Bareskrim Polri karena PT MA diduga terlibat dalam kasus pasar modal.
OJK menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan manipulasi IPO saham BEBS, transaksi semu, dan insider trading yang terjadi pada 2020-2022.
Mengapa KSEI buka data pemilik saham 1%? Simak hubungan kebijakan ini dengan ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI ke Frontier Market.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru free float 15% di sini.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru OJK di sini.
BSKDN Kemendagri mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk memperkuat inovasi daerah melalui penyusunan policy brief
Capaian ini sekaligus mencatatkan Jawa Tengah sebagai daerah dengan serapan tenaga kerja tertinggi kedua di Pulau Jawa,
Kesenjangan akses medis antara kota dan desa harus segera diakhiri melalui jemput bola pelayanan.
Strategi penanganan dilakukan melalui skema peningkatan hingga rehabilitasi rutin untuk menjaga konektivitas antarwilayah.
Hingga Oktober 2025, kerusakan kawasan konservasi akibat tambang ilegal telah mencapai 409 hektare.
Tol Kanci-Pejagan, tercatat sebanyak 3.465 kendaraan melintas keluar tol sejak pukul 00.00 hingga pukul 08.00 WIB pagi tadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved