Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PT ASABRI (Persero) sebagai pengemban amanat dan pengelola program asuransi sosial berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 102 tahun 2015 melaksanakan fungsi tugas dalam memberikan perlindungan kepada prajurit TNI, anggota POLRI, dan ASN Kemhan/POLRI.
Jumat, 18 September 2020, Direktur Investasi ASABRI Jeffry Hariyadi P Manulang bersama Kakancab Makassar Simon P Semedi memenuhi undangan Pangkostrad, untuk melaksanakan Sosialisasi Program ASABRI. Kegiatan dilakukan dalam Apel Dansat (Komandan Satuan) di jajaran Divisi Infanteri 3 Kostrad, Brigif Raider 3 Kostrad, Kariango, Maros Sulawesi Selatan, dan dihadiri oleh Panglima Divisi 3 Kostrad, Mayjen TNI Wanti Waranei F. Mamahit.
Kepala Staf Divisi 3 Kostrad Brigjen TNI Refrizal dalam sambutannya memberikan pesan kepada peserta yang mengikuti kegiatan, untuk memahami dan menyerap materi sosialisasi. Materi sosialisasi ini selanjutnya agar diteruskan kepada sesama anggota dilingkungan dinas masing-masing.
Dalam paparan sosialisasi, Jeffry Haryadi memberikan informasi mengenai pengelolaan potongan premi dari iuran peserta 8 % (THT dan Pensiun) dan iuran dari pemberi kerja/ Pemerintah 1,08 % (JKK dan JKM). Akumulasi iuran ini dikembangkan dan dikelola dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya, hasil pengelolaan ini dikembalikan kembali bagi peserta melalui berbagai produk yang diatur dalam PP 102.
Saat ini, ASABRI telah berkomitmen melaksanakan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan ISO 37001-2016, untuk menerapkan perusahaan yang bersih dari praktik suap serta penerapanan tata kelola perusahaan yang baik.
Simon P Semedi memberikan penjelasan berbagai Produk ASABRI, yaitu Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Pensiun (JP) serta mekanisme pengajuan, alokasi, dan realisasi Pinjaman Uang Muka (PUM) KPR kepada peserta sosialisasi.
Pada kesempatan in,i ia juga menjelaskan pengembangan layanan yang dilakukan ASABRI, yang pertama Aplikasi Mobile ASABRI, diperuntukkan untuk memudahkan peserta dalam mengakses informasi dan layanan ASABRI. Untuk mendapatkannya peserta dapat mengunggah melalui playstore dari handphone android yang dipergunakannya.
Simon juga menjelaskan ASABRI link dengan metode office channeling yaitu peserta cukup datang kemitra bayar ASABRI yang telah ditunjuk untuk melakukan pengurusan hak-haknya. (OL-09)
ATLET master Ockben Saor Sinaga akan mewakili Indonesia pada ajang World Police and Fire Games (WPFG) 2025 yang akan berlangsung di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat.
Polri menggelar Bakti Kesehatan (baktikes) dengan memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari banyak warga.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Alipudin mengatakan hingga akhir 2024, BPJS Kesehatan telah mencatatkan 277 juta peserta atau mencakup sekitar 98,67% dari populasi Indonesia.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Mantan Presiden AS Joe Biden mengecam pemerintahan penggantinya yang dianggap membawa kerusakan besar dalam waktu kurang dari 100 hari.
Pangeran Laurent dari Belgia, adik Raja Philippe, gagal memperoleh jaminan sosial dari negara meski menerima tunjangan kerajaan tahunan sebesar €388.000.
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved